Home / Pemkab Pacitan Berikan Kompensasi untuk Ternak yang Mati Akibat PMK

Pemkab Pacitan Berikan Kompensasi untuk Ternak yang Mati Akibat PMK

pemkab pacitan beri kompensasi ternak mati akibat pmk

Pemkab Pacitan Berikan Kompensasi untuk Ternak yang Mati Akibat PMK

Pacitan, Jawa Timur (BERITA HARIAN ONLINE) – Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, memberikan kompensasi kepada peternak yang kehilangan hewan ternaknya akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dengan alokasi bantuan total sebanyak 170 ekor sapi.

Sugeng Santoso, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, menyampaikan pada hari Jumat bahwa proses verifikasi di lapangan sedang berlangsung untuk memastikan bahwa ternak yang diajukan memang mati disebabkan oleh PMK.

“Kami melakukan verifikasi secara teliti. Insya Allah dalam satu hingga dua hari mendatang akan selesai. Saat ini, sudah terdapat 156 ekor sapi yang terverifikasi dari kuota 170 ekor,” ujar Sugeng.

Setiap sapi yang memenuhi kriteria akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp2,5 juta.

Peternak juga diwajibkan untuk memenuhi sejumlah persyaratan, seperti menyediakan bukti dokumentasi pemakaman hewan atau surat pernyataan yang disetujui oleh kepala desa dan saksi dari lingkungan sekitar.

Sugeng menambahkan bahwa seorang peternak hanya berhak menerima kompensasi maksimum untuk dua ekor sapi.

Jika nanti jumlah ternak yang layak mendapatkan kompensasi melebihi kuota yang ditetapkan, Pemkab Pacitan akan mencari dukungan tambahan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

“Jika hasil verifikasi melebihi kuota, kami akan mengupayakannya melalui PAK,” ungkapnya.

Pencairan dana akan dilaksanakan setelah semua tahapan verifikasi selesai dan Surat Keputusan (SK) Bupati yang berisi daftar penerima kompensasi diterbitkan.

Kasus sapi mati akibat PMK paling banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Pacitan Kota.

Tag:

Category List

Social Icons