Pemkot Surabaya Bantu Pekerja Laporkan Perusahaan Penahan Ijazah
BERITA HARIAN ONLINE – Pemerintah Kota Surabaya memberikan bantuan dalam proses hukum seorang karyawan yang sudah mengundurkan diri selama empat bulan, namun ijazahnya masih ditahan oleh perusahaan. Langkah hukum melalui pelaporan ke pihak berwenang dilakukan setelah mediasi antara karyawan dan perusahaan yang difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya tidak menemukan kesepakatan. (Hanif Nasrullah/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)









