Pemkot Tanjungpinang Serahkan 12 Hektare Tanah untuk Sekolah Rakyat
Lahan tersebut adalah aset milik pemerintah kota
Tanjungpinang (BERITA HARIAN ONLINE) – Pemerintah Kota Tanjungpinang, yang berada di Provinsi Kepulauan Riau, telah menyerahkan tanah seluas 12 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Madong, Kecamatan Tanjungpinang Kota.
“Lahan tersebut adalah aset milik pemerintah kota,” ujar Sekretaris Daerah Tanjungpinang Zulhidayat pada Kamis.
Zulhidayat menyatakan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjungpinang sudah diajukan kepada pemerintah pusat, dan bahkan Kementerian Pekerjaan Umum RI sudah melakukan survei langsung ke lokasi.
Dia berharap agar pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera dimulai di Tanjungpinang untuk mendukung masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah.
“Program ini sangat bermanfaat untuk menyediakan akses pendidikan yang layak dan berkualitas bagi warga yang kurang mampu,” ucap Sekda.
Zulhidayat melanjutkan bahwa estimasi biaya pembangunan Sekolah Rakyat mencapai Rp200 miliar, yang akan didanai oleh APBN. Sementara pemerintah kota hanya menyediakan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat tersebut.
Sekolah rakyat yang akan dibangun ini, katanya, direncanakan memiliki 21 ruang kelas. Setiap kelas akan menampung sekitar 30 siswa.
“Sekolah ini akan berkonsep asrama yang mencakup siswa dari tingkat SD, SMP hingga SMA,” ungkap Zulhidayat.
Dia menambahkan bahwa Sekolah Rakyat akan dikelola oleh Kementerian Sosial dan akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas belajar yang memadai serta disediakan secara gratis untuk para siswa, termasuk penginapan bagi orangtua yang berkunjung.
Selain itu, lanjutnya, perekrutan tenaga pendidik dan kependidikan untuk Sekolah Rakyat juga akan diatur oleh pemerintah pusat.
“Sekolah Rakyat direncanakan menjadi sekolah unggulan seperti SMA Taruna Nusantara, dengan tujuan mencetak generasi emas dan memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas tinggi,” kata Zulhidayat.









