Home / Ekonomi / Pemprov Jawa Timur Siap Bentuk 8.501 Koperasi Desa Merah Putih

Pemprov Jawa Timur Siap Bentuk 8.501 Koperasi Desa Merah Putih

pemprov jatim siap bentuk 8501 kopdes merah putih

Pemprov Jawa Timur Bersiap Membentuk 8.501 Koperasi Desa Merah Putih

Mungkin di kelurahan itu ada usaha batik atau lainnya, yang bisa diintegrasikan ke dalam koperasi kelurahan

Surabaya (BERITA HARIAN ONLINE) – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Endy Alim Abdi Nusa, mengungkapkan bahwa 8.501 desa dan kelurahan di Jawa Timur akan bersiap membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada Juli 2025, sesuai dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Endy menjelaskan bahwa keterlibatan kelurahan terjadi karena di beberapa kota besar di Jawa Timur, seperti Surabaya, wilayahnya bukan dalam bentuk desa, melainkan kelurahan.

“Di wilayah perkotaan, bentuknya bukan desa, tetapi kelurahan. Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 disebutkan Koperasi Desa/Kelurahan,” ujar Endy Alim Abdi Nusa di Surabaya, Jumat.

Endy menambahkan bahwa koperasi ini nantinya tidak hanya berfokus pada sektor riil seperti pertanian atau perikanan, tetapi juga akan melibatkan sektor jasa.

Hal ini dikarenakan, di kota-kota besar seperti Surabaya, sektor riil seperti pertanian kurang memungkinkan, sehingga fokus akan diarahkan ke sektor jasa termasuk UMKM.

“Mungkin di kelurahan itu ada usaha batik atau lainnya, bisa diintegrasikan ke dalam koperasi kelurahan,” tambahnya.

Selain itu, Endy menyatakan bahwa skema pembentukan Kopdes Merah Putih di Jatim akan disesuaikan dengan kondisi. Apabila di suatu desa atau kelurahan sudah ada koperasi, maka koperasi tersebut akan didorong untuk menjadi Kopdes Merah Putih.

Sebaliknya, jika di suatu desa/kelurahan belum ada koperasi, maka pemerintah daerah akan mendirikan koperasi baru, yaitu Kopdes Merah Putih.

Ke depannya, pemerintah daerah akan melibatkan pemerintah desa, yaitu kepala desa setempat, sebagai pengawas koperasi secara ex-officio.

“Pemerintah desa pasti akan dilibatkan karena kepala desa akan menjadi ex-officio pengawas koperasi desa. Jadi, koperasi ini bukan milik pemerintah desa, melainkan milik masyarakat desa,” tegas Endy.

Tag:

Category List

Social Icons