Kabupaten Bekasi: Penipuan Arisan Investasi Terungkap
Kabupaten Bekasi (BERITA HARIAN ONLINE) – Dugaan penipuan dengan modus arisan dan investasi kembali terungkap di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Diperkirakan ada ratusan korban yang mengalami kerugian lebih dari Rp5 miliar.
“Ratusan korban, sebagian besar warga Bekasi, tertipu oleh seorang perempuan berinisial MG alias Vega. Total kerugian mencapai lebih dari Rp5 miliar. Modusnya sangat terorganisir, menawarkan arisan dan investasi dengan keuntungan besar,” ungkap salah satu korban, Sakinah Aulia Rahmah (24), di Cikarang pada hari Sabtu.
Sakinah menceritakan bahwa ia tertarik dengan janji-janji pelaku, dan telah berpartisipasi dalam arisan tersebut selama lima tahun terakhir tanpa masalah. Hal ini membuat banyak orang yakin dan menanamkan modal lebih besar.
“Saya dikenalkan oleh seorang teman. Vega selalu menepati janji selama lima tahun, tidak pernah terlambat membayar. Jika seseorang mendapatkan giliran, uang langsung dikirim. Dari Rp30 juta bisa menjadi Rp50 juta. Jadi saya ikut lagi, karena sebelumnya berjalan lancar,” ujarnya.
Namun, situasi berubah sejak Maret 2025. Vega mulai sulit dihubungi dan tidak lagi membayar peserta yang mendapatkan giliran. Alasan yang diberikan Vega adalah karena libur Lebaran, meskipun uang belum juga dikirim hingga saat ini.
“Saya seharusnya menerima Rp20 juta bulan ini. Namun, dia berkata bahwa beberapa anggota melarikan diri, lalu hanya berjanji akan mengembalikan uang muka. Namun, kenyataannya tidak ada dana yang ditransfer,” katanya.
Sakinah mengungkapkan bahwa selain dirinya, masih ada ratusan korban lainnya yang mengalami nasib serupa. Beberapa di antaranya bahkan mengalami kerugian yang jauh lebih besar.
“Ada seseorang yang mengalami kerugian hingga Rp1 miliar. Saya sendiri kehilangan Rp30 juta, tetapi banyak yang kehilangan ratusan juta,” tambahnya.
Dia bahkan menyebut bahwa jumlah korban yang tertipu mencapai lebih dari 300 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah, tidak hanya dari Bekasi, bahkan beberapa peserta berasal dari luar negeri.
Menurut korban, selain uang modal, mereka juga diminta membayar biaya administrasi awal sebesar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.
Sejak tidak lagi merespons pesan dan menghilang dari media sosial maupun WhatsApp, para korban berinisiatif mencari keberadaan pelaku dengan mendatangi rumah Vega yang tertera di KTP, yaitu di Perumahan Telaga Pasir Raya, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
“Hasilnya nihil, kami sudah mengetuk rumah tersebut, tetapi kosong. Menurut tetangga, dia sudah pindah dan rumah itu sudah dijual ke orang lain,” ujarnya.
Para korban, termasuk Sakinah, berencana melaporkan kasus ini secara resmi ke Mapolres Metro Bekasi pada awal pekan depan sebagai langkah tindak lanjut dari dugaan penipuan massal ini. Harapan mereka sederhana, agar pelaku muncul dan bertanggung jawab.
“Kalau berharap uang kembali, sepertinya sudah tidak mungkin. Namun, setidaknya, dia menunjukkan niat baik untuk muncul dan bertanggung jawab,” demikian Sakinah.









