Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Menunggu Hasil Autopsi untuk Menentukan Penyebab Kematian Mahasiswa UKI
Polres Metro Jakarta Timur menegaskan bahwa untuk mengetahui penyebab kematian Kenzha Erza Walewangko (22), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang ditemukan meninggal di area kampus pada Selasa (4/3), diperlukan hasil autopsi terlebih dahulu.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu, menyatakan bahwa meskipun terdapat spekulasi mengenai adanya patah tulang dan luka-luka pada korban, pihak penyelidik masih menantikan laporan autopsi agar dapat menjelaskan penyebab pasti dari kematian tersebut.
Nicolas menekankan bahwa keterangan terkait kondisi jasad Kenzha harus berasal dari ahli autopsi mayat atau pakar forensik yang memiliki kompetensi di bidangnya.
“Kami ingin memastikan bahwa penyebab kematian korban disampaikan oleh ahli yang kompeten, bukan berdasarkan spekulasi atau opini publik yang tidak bertanggung jawab,” ujar Nicolas.
Lebih lanjut, Nicolas menjelaskan bahwa penundaan dalam pemeriksaan laboratorium forensik disebabkan oleh sejumlah pemeriksaan yang harus dijalani.
Nicolas menegaskan bahwa tidak ada niat untuk memperlambat proses pengungkapan kasus ini. Namun, penyelidikan ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) yang bertujuan untuk mengungkap kronologi dan penyebab kematian secara menyeluruh memang memerlukan waktu.
“Proses ini memakan waktu lebih lama karena pemeriksaan laboratorium forensik, termasuk digital forensik terkait CCTV,” jelasnya.
Pemeriksaan juga melibatkan jaringan, histopatologi, serta toksikologi. “Pengujian DNA dan pemeriksaan lainnya juga menjadi faktor yang membuat hasilnya memakan waktu,” tambah Nicolas.
Barang bukti yang telah diamankan meliputi serpihan pagar besi, botol minuman keras bekas, dan rekaman CCTV. Setelah semua barang bukti terkumpul, Kepolisian akan mengundang ahli untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus ini.
Nicolas memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kami bertanggung jawab secara hukum atas setiap langkah yang diambil dalam penyelidikan ini untuk mengungkap kebenaran data dan fakta,” kata Nicolas.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menyebutkan bahwa sebanyak 70 adegan diperagakan dalam pra-rekonstruksi terkait kasus kematian mahasiswa UKI Kenzha Erza Walewangko yang ditemukan tewas di kampus pada Selasa (4/3) lalu.
Adegan yang diperagakan melibatkan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian dan telah diperiksa oleh pihak kepolisian.
“Pra-rekonstruksi dilakukan dengan 50 adegan, namun ada penomoran A, B, C, sehingga totalnya mencapai sekitar 70 adegan yang berhubungan dengan kasus ini,” ujar Nicolas setelah pra-rekonstruksi di UKI, Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (26/3).
Proses pra-rekonstruksi berlangsung mulai pukul 13.50 WIB hingga 17.15 WIB. Nicolas menyatakan bahwa pra-rekonstruksi ini adalah tahap penyelidikan untuk mengumpulkan dan memperkuat alat bukti serta untuk menentukan apakah tindakan tersebut merupakan tindak pidana.









