Home / kriminal / Petugas Lapas Karawang Menggagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba dalam Gulai Ayam

Petugas Lapas Karawang Menggagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba dalam Gulai Ayam

petugas lapas karawang gagalkan penyelundupan narkoba di gulai ayam

Petugas Lapas Karawang Menggagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba dalam Gulai Ayam

Karawang (BERITA HARIAN ONLINE) – Petugas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA di Kabupaten Karawang berhasil menghentikan usaha penyelundupan barang yang diduga kuat merupakan narkotika, yang disembunyikan dalam beberapa potong gulai ayam.

Resnu Parada Andhika, Kepala Kesatuan Pengamanan di Lapas Kelas IIA Karawang, mengungkapkan pada hari Sabtu bahwa penyelundupan dilakukan oleh seorang pengunjung dengan inisial IM.

Menurut Resnu, barang tersebut dibawa oleh pengunjung berinisial IM saat kunjungan tatap muka sekitar pukul 10.40 WIB, untuk diserahkan kepada seorang warga binaan berinisial MRA.

Namun, upaya ini berhasil digagalkan oleh petugas yang melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung.

Saat memeriksa makanan yang dibawa, petugas mencurigai gulai ayam yang dibungkus dengan plastik transparan. Di dalam gulai tersebut terlihat benda hitam yang menyerupai rempah.

Petugas kemudian meminta untuk membuka benda hitam yang menyerupai rempah tersebut dalam gulai.

Setelah dibuka, benda tersebut ternyata bukan rempah melainkan sebuah sedotan yang dibungkus dengan lakban hitam. Ketika sedotan itu dibuka, ditemukan narkoba di dalamnya.

Di dalamnya terdapat serbuk kristal berwarna putih, satu bungkusan berisi lima plastik bening yang masing-masing berisi dua butir diduga pil ekstasi, satu bungkusan berisi satu plastik kristal putih dan dua plastik yang diduga berisi serbuk ekstasi, serta satu bungkusan berisi delapan butir yang diduga pil ekstasi.

“Total barang bukti yang diamankan adalah empat plastik serbuk kristal putih, dua plastik yang diduga berisi serbuk ekstasi, dan 18 butir yang diduga pil ekstasi,” ungkap Resnu.

Setelah kejadian ini, Lapas Karawang segera melaporkan ke Satuan Narkoba Polres Karawang.

“Barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian dan pelaku langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Dari pengakuan IM, barang tersebut didapati sebagai titipan dari DAS, yang merupakan istri dari seorang warga binaan berinisial ANH.

Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, menyatakan bahwa penggagalan usaha penyelundupan ini menunjukkan ketelitian dan kejelian petugas dalam memeriksa semua barang bawaan pengunjung yang masuk ke dalam lapas.

“Saya selalu menegaskan kepada seluruh jajaran untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, baik terhadap orang maupun barang bawaan untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas,” ujar Christo.

Tag:

Category List

Social Icons