Peserta PPDS Unpad Ditahan Polda Jabar atas Dugaan Kasus Kekerasan Seksual
Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menahan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, yang berinisial PAP (31), atas tuduhan kekerasan seksual terhadap seorang anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kombes Pol Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa kasus ini tengah ditangani oleh pihaknya.
“Kasus ini memang sudah kami tangani, dan tersangkanya telah ditahan sejak 23 Maret,” ujar Surawan di Bandung, Rabu.
Surawan menjelaskan bahwa pelaku adalah peserta residen program spesialis anestesi di Universitas Padjadjaran, dengan kejadian yang berlangsung di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung pada pertengahan Maret 2025.
“Pelakunya hanya satu orang, berusia 31 tahun, dan merupakan spesialis anestesi,” tambahnya.
Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, menegaskan bahwa pelaku sudah diberhentikan dari program PPDS di Unpad.
“Karena yang bersangkutan adalah PPDS yang ditempatkan di RSHS dan bukan pegawai RSHS, tindakan tegas telah dilakukan oleh Unpad dengan memutuskan keikutsertaan pelaku dalam program PPDS,” jelas Yudi.
Yudi juga menyampaikan kecaman keras terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan kesehatan dan akademik.
“Korban saat ini telah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga privasi dan kerahasiaan identitas dari korban serta keluarga dan pelaku.
“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga,” ungkapnya.









