Polisi Amankan Remaja Putri Pelaku Bullying di Tambora
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Pihak kepolisian telah menahan sejumlah remaja putri yang melakukan tindakan perundungan (bullying) terhadap seorang remaja putri lain di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
“Sudah kami amankan,” ujar Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Kukuh menjelaskan bahwa kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat, mengingat baik pelaku maupun korban masih di bawah umur.
“Karena pelaku dan korban adalah anak di bawah umur, kasus ini diserahkan ke PPA Polres Jakbar,” tambah Kukuh.
Namun, Kukuh belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai jumlah pelaku dan kronologi kejadian tersebut.
“Silakan konfirmasi lebih lanjut ke Satreskrim Polres, karena mereka yang menangani,” kata Kukuh.
Sebuah video yang menjadi viral di akun Instagram @jakbarviral memperlihatkan beberapa remaja putri memarahi, memaki, dan melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
Dari pernyataan para pelaku, korban dituduh telah merebut pacar salah satu dari mereka.
Makian pun terus mengalir hingga akhirnya korban dipukuli di bagian kepala dan tubuhnya. Meski menangis dan mengeluh kesakitan, para pelaku terus memukuli korban.
Sampai berita ini ditulis, belum ada informasi lebih lanjut dari Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat.








