Home / kriminal / Polisi: Janin Dibuang di Tangsel Akibat Hubungan Tanpa Status

Polisi: Janin Dibuang di Tangsel Akibat Hubungan Tanpa Status

Polisi: Janin Dibuang di Tangsel Akibat Hubungan Tanpa Status

SG memperoleh obat untuk menggugurkan kandungan melalui media sosial TikTok yang saat ini masih dalam tahap pengembangan.

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Pihak kepolisian mengungkap bahwa janin yang nyaris dibuang oleh pria berinisial AT di wilayah Tangerang Selatan pada Rabu (9/4) adalah hasil dari hubungan tanpa status dengan tersangka lain berinisial SG.

“Janin laki-laki tersebut merupakan buah dari hubungan tanpa status antara kedua tersangka yang telah berlangsung sekitar satu tahun,” ujar Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur RA dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat.

Muhibbur menjelaskan bahwa pada Desember 2024, tersangka SG mengandung dan mencoba menggugurkan kandungannya dengan meminum obat.

“SG kemudian membeli dua pil untuk menggugurkan kandungan pada Januari 2025, namun obat tersebut tidak memberikan efek. Lalu, pada akhir Maret 2025, SG kembali membeli delapan pil seharga Rp700 ribu,” katanya.

Rabu (9/4), janin keluar dari tubuh SG, dan kemudian ia memotong serta meminta AT untuk membuangnya.

Dia juga menyatakan bahwa SG mendapatkan obat penggugur kandungan dari media sosial TikTok yang saat ini masih dalam tahap pengembangan.

AT sebelumnya tertangkap basah oleh warga saat berusaha membuang janin tersebut di daerah Tangerang Selatan pada Rabu (9/4).

Sebuah video sempat viral di media sosial Instagram yang diunggah oleh akun @seputartangsel. Dalam video itu, terlihat beberapa warga dan petugas keamanan sedang menginterogasi pelaku (AT) yang hendak membuang janin berusia empat bulan di Boulevard Bintaro Jaya, dekat Mitra 10, pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Tag:

Category List

Social Icons