Polisi Hancurkan Barang Bukti Sabu Sebanyak 319 Kilogram
Barang bukti sabu tersebut berasal dari tiga kasus yang terbongkar di Aceh
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil memusnahkan 319 kilogram narkotika jenis sabu yang diambil dari tiga orang pelaku.
“Barang bukti sabu ini berasal dari tiga kasus yang terbongkar di Aceh,” ungkap Wakil Direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Sunario di Jakarta, Rabu.
Pemusnahan sabu seberat 319 kilogram tersebut dilakukan dengan metode pembakaran di tungku yang ada di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Sunario menjelaskan bahwa semua barang bukti tersebut diambil dari tiga orang pelaku, yaitu M, S, dan Z, yang ditangkap di tiga lokasi berbeda.
Untuk barang bukti dari pelaku M, disita seberat 192 kilogram sabu, sedangkan dari pelaku S ditemukan 19 kilogram sabu, dan pelaku Z menyimpan 108 kilogram sabu.
Sunario menyatakan pelaku M berhasil ditangkap pada 8 April, pelaku S ditangkap pada 28 April, dan pelaku Z pada 4 Mei 2025.
“Dari ketiga pelaku ini, total keseluruhan barang buktinya adalah 319 kilogram,” ujarnya.

Sunario menambahkan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan karena ada sejumlah orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dia memastikan bahwa ketiga pelaku ini tidak saling berhubungan dan masing-masing memiliki jaringan peredaran sendiri.
“Kami masih mendalami kasus ini. Yang pasti, ketiga orang ini berasal dari jaringan yang berbeda,” katanya.
Sunario menambahkan bahwa dengan pengungkapan dan pemusnahan sabu tersebut, maka diperkirakan sekitar 1,5 juta jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkotika.








