Polisi Menangkap Delapan Remaja Diduga Terlibat Bentrokan di Jakarta Pusat
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Tim Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan delapan remaja yang dicurigai terlibat dalam bentrokan di wilayah Mangga Dua Abdad, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu pagi.
Penangkapan ini dilakukan setelah Tim Patroli Perintis Presisi menerima laporan dari warga mengenai adanya bentrokan di lokasi tersebut.
“Kami mendapatkan informasi mengenai kericuhan yang melibatkan sejumlah remaja di Jalan Mangga Dua Abdad. Beberapa orang berhasil kami tangkap beserta barang bukti berupa senjata tajam dan alat-alat yang diduga digunakan dalam bentrokan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Minggu.
Delapan orang yang diduga terlibat adalah PF (21), M.A. (20), AH (19), FI (23), SL (20), DA (20), MFA (16), dan RS (21). Mereka selanjutnya dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Para pelaku akan dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” tambah Susatyo.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, mengungkapkan bahwa ketika tim tiba di lokasi kejadian, para terduga pelaku sempat mencoba kabur.
Namun, akhirnya mereka berhasil diamankan dan polisi menyita barang bukti berupa satu senjata tajam jenis corbek, satu stik golf, satu busur dan anak panah, satu dompet, serta lima unit ponsel.
“Situasi sekarang sudah aman dan terkendali. Kami akan terus mengadakan patroli serta tindakan tegas terhadap segala bentuk gangguan keamanan demi menjaga ketertiban di wilayah Jakarta Pusat,” ujar William.









