Home / kriminal / Polres Jakpus Amankan 12 Remaja Bersenjata Celurit

Polres Jakpus Amankan 12 Remaja Bersenjata Celurit

polres jakpus tangkap 12 remaja membawa celurit

Polres Jakpus Amankan 12 Remaja Bersenjata Celurit

Ini bukan sekadar kenakalan remaja, tapi tindakan pidana yang berbahaya

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan 12 remaja yang membawa senjata celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran di Jalan Hayam Wuruk, Gambir, pada Minggu dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Minggu, menyatakan bahwa ke-12 individu yang diamankan terdiri dari pelajar SMP, SMA, hingga pria berumur 30 tahun.

Pihak kepolisian menyita delapan bilah celurit yang dicurigai akan digunakan dalam tawuran dari remaja-remaja tersebut, yaitu A (16), M.D (17), R (25), A.R (15), R.P (16), H.Z.F (15), P.D (18), R.L (17), F.R (22), A.G (18), A.D (23), dan RZ (30).

Para remaja ini dikenai pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 10 tahun penjara.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Willian Alexander menyatakan bahwa timnya bergerak cepat setelah melihat adanya kelompok remaja dengan perilaku mencurigakan.

“Begitu tim kami mendeteksi potensi tawuran, kami langsung melakukan pengamanan. Dua orang yang kedapatan membawa senjata tajam dan mengaku akan menggunakannya untuk tawuran,” ungkap Kompol Willian.

Semua pelaku kini dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Proses hukum akan dilakukan terhadap pelaku dewasa, sementara pelaku di bawah umur akan mendapatkan pembinaan yang melibatkan orang tua dan instansi terkait.

“Kami tidak akan menoleransi aksi kekerasan. Ini bukan sekadar kenakalan remaja, tapi tindakan pidana yang berbahaya,” tutup Kompol Willian.

Dia menambahkan bahwa Polres Metro Jakarta Pusat akan meningkatkan patroli dan operasi cipta kondisi di seluruh wilayah hukum untuk mengurangi potensi gangguan keamanan, terutama di malam hari.

Tag:

Category List

Social Icons