PT Kepri Menangguhkan Keputusan Banding Eks Anggota Satresnarkoba Barelang
Majelis Hakim di Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (PT Kepri) memutuskan untuk menunda sementara waktu pembacaan putusan banding dalam kasus penyisihan narkoba yang melibatkan seorang mantan anggota dari satuan Satresnarkoba Barelang. Penundaan ini muncul di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, sehingga memberikan waktu lebih bagi pihak terkait untuk melakukan persiapan yang diperlukan.








