Timika (BERITA HARIAN ONLINE) – Satgas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz 2025 Berhasil Bongkar Penjualan Amunisi Ilegal
Timika (BERITA HARIAN ONLINE) – Tim Satgas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz 2025 telah berhasil mengungkap kasus penjualan amunisi ilegal kepada kelompok kriminal bersenjata yang melibatkan seorang anggota Polri dengan inisial Bripda LO yang bertugas di Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani, Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz 2025, menyampaikan dalam siaran pers yang diterima oleh BERITA HARIAN ONLINE di Timika, Papua, Senin, bahwa Bripda LO telah diamankan setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada seorang warga sipil berinisial PW yang terhubung dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus di bawah pimpinan Komari Murib.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, meskipun itu melibatkan oknum anggota Polri. Kami tidak memberikan toleransi bagi pengkhianat institusi,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa Bripda LO menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Papua pada Sabtu (17/5), setelah menyadari bahwa tindakan melanggar hukumnya telah terungkap.
“Menurut pengakuannya, penjualan amunisi ini telah berlangsung sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum dilakukan kembali tahun ini,” tambahnya.
Faizal mengatakan bahwa warga sipil berinisial PW saat ini ditahan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara Bripda LO ditahan di Markas Polda Papua.
“Kedua pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata dan Amunisi Tanpa Izin yang Sah,” jelasnya.
Kepala Humas Satgas Operasi Damai Cartenz, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat agar tidak terlibat atau mendukung jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan senjata dan amunisi.
“Memberikan, menjual, atau menjadi perantara amunisi kepada kelompok bersenjata tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan warga sipil di Papua,” ujarnya.
Yusuf juga meminta masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran senjata api dan amunisi ilegal.
Ia menekankan bahwa tindakan tegas terhadap peredaran amunisi ilegal ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri, terutama Satgas Ops Damai Cartenz, dalam membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua.
“Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz akan terus meningkatkan pengawasan internal dan mempercepat tindakannya terhadap siapa pun yang terlibat, guna menciptakan situasi keamanan yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman bersenjata,” tutupnya.








