Penangkapan Penyebar Ajaran Sesat di Aceh Utara
Polres Aceh Utara berhasil menangkap enam individu yang terlibat dalam penyebaran ajaran Millah Abraham. Ajaran ini dianggap menyimpang dan tidak sesuai dengan ajaran resmi yang diakui di wilayah tersebut. Penangkapan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dan menjaga ketertiban di masyarakat.






