Jakarta – Layanan Samsat Keliling di 14 Area Jadetabek
Polda Metro Jaya memberikan layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Selasa.
Berikut adalah 14 lokasi layanan tersebut, sebagaimana diinformasikan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya:
1. Jakarta Pusat di area parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00-14.00 WIB;
2. Jakarta Utara di area parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading, pukul 08.00-14.00 WIB;
3. Jakarta Barat di Mal Citraland, pukul 08.00-14.00 WIB;
4. Jakarta Selatan di area parkir Samsat, pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata, pukul 08.00-14.00 WIB;
5. Jakarta Timur di area parkir Samsat, pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00-14.00 WIB;
6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere, pukul 09.00-13.00 WIB;
7. Serpong di area parkir Samsat, pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong, pukul 16.00-19.00 WIB;
8. Ciledug di Giant Poris Ruko Batu Ceper Tangerang dan Pasar Modern Bintaro Jaya, pukul 09.00-13.00 WIB;
9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00-12.00 WIB;
10. Kelapa Dua di Halaman GTown Square Gading, pukul 08.00-14.00 WIB;
11. Kota Bekasi di KFC Zamrud, pukul 09.00-12.00 WIB;
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang, pukul 08.00-14.00 WIB;
13. Depok di area parkir Samsat, pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob, pukul 08.00-12.00 WIB;
14. Cinere di area parkir Samsat, pukul 08.00-12.00 WIB.
Sebelum membayar pajak kendaraan, pastikan untuk membawa dokumen-dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta salinan fotokopiannya. Layanan Samsat Keliling ini hanya menangani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor, silakan kunjungi kantor Samsat terdekat.









