Home / Informasi Publik / Perpanjangan STNK? Cek Samsat Keliling Ini

Perpanjangan STNK? Cek Samsat Keliling Ini

perpanjang stnk bisa cek samsat keliling ini

Perpanjangan STNK? Cek Samsat Keliling Ini

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Berencana memperpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK) Anda pada hari Senin ini?

Jika demikian, Anda dapat melakukannya melalui layanan Samsat Keliling yang tersedia di 14 lokasi berbeda di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Akun resmi MC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di X menjelaskan lokasi-lokasinya sebagai berikut:

  • Jakarta Pusat di area parkir Samsat dan Lapangan Banteng mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
  • Jakarta Utara di parkiran Samsat dan area parkir Itali Mall Artha Gading dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
  • Jakarta Barat di Mall Citraland dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
  • Jakarta Selatan di area parkir Samsat pukul 09.00 hingga 15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
  • Jakarta Timur di parkiran Samsat pukul 08.00 hingga 15.00 dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
  • Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
  • Serpong di area parkir Samsat Serpong pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dan ITC BSD dari pukul 16.00 hingga 19.00 WIB.
  • Ciledug di kantor Kecamatan Cipinang dan Metland Cyber Puri pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
  • Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
  • Kelapa Dua di halaman GTwon Square Gading dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
  • Kota Bekasi di parkiran Samsat dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
  • Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
  • Depok di parkiran Samsat Depok dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
  • Cinere di area kantor Samsat dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Pemohon diharapkan membawa beberapa dokumen persyaratan seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing dilengkapi dengan salinannya. Pastikan juga tidak ada tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Layanan ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk pembayaran pajak lima tahunan dan perubahan pelat nomor kendaraan, pemohon harus mengunjungi kantor Samsat terdekat secara langsung.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita BERITA HARIAN ONLINE.

Tag:

Category List

Social Icons