Home / Politik / Senator Tidak Khawatir Peran MPR Berkurang dengan Penguatan BPIP Melalui RUU BPIP

Senator Tidak Khawatir Peran MPR Berkurang dengan Penguatan BPIP Melalui RUU BPIP

senator tak khawatir mpr melemah seiring penguatan bpip lewat ruu bpip

Senator Tidak Khawatir Peran MPR Berkurang dengan Penguatan BPIP Melalui RUU BPIP

Anggota MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menyatakan bahwa ia tidak merasa khawatir tentang kemungkinan melemahnya peran konstitusional MPR RI seiring dengan penguatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Rancangan Undang-Undang BPIP. Menurutnya, langkah ini tidak akan mengurangi fungsi dan peran MPR dalam tatanan konstitusi negara.

Neng Eem menegaskan bahwa meskipun BPIP diperkuat, MPR tetap memiliki tugas dan tanggung jawab yang penting dalam menjaga dan mempertahankan konstitusi serta ideologi negara. Ia percaya bahwa kedua lembaga ini dapat berfungsi secara harmonis dan saling melengkapi dalam upaya memperkuat ideologi Pancasila.

Lebih lanjut, Neng Eem menjelaskan bahwa penguatan BPIP bertujuan untuk lebih mengefektifkan pembinaan ideologi Pancasila di tengah masyarakat. Hal ini dianggap penting untuk memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila terus ditegakkan dan dijalankan dalam kehidupan sehari-hari, tanpa mengurangi peran MPR sebagai lembaga negara yang memiliki kedudukan konstitusional.

Tag:

Category List

Social Icons