Seputar Peristiwa Hukum Selama Sepekan Terakhir
Dalam periode sepekan (7-12 Juli), beragam kejadian hukum telah dilaporkan oleh Kantor Berita BERITA HARIAN ONLINE:
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Sepanjang minggu (7-12 Juli), berbagai isu hukum telah disampaikan oleh Kantor Berita BERITA HARIAN ONLINE. Mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di bank milik pemerintah, hingga Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang hadir memenuhi panggilan KPK di Polda Jatim.
Berikut ini adalah rangkuman berita hukum selama sepekan yang penting untuk diperhatikan:
1. KPK Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus Pengadaan Mesin EDC Bank
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka atas dugaan korupsi terkait pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di bank pemerintah pada periode 2020–2024.
“CBH sebagai Wakil Direktur Utama BRI, IU sebagai Direktur Digital, Teknologi Informasi, dan Operasi BRI, DS sebagai SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, bersama-sama dengan EL dari PT PCS, dan RSK dari PT BIT,” jelas Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Selengkapnya baca di sini.
2. Khofifah Memenuhi Panggilan KPK di Polda Jatim
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, hadir memenuhi panggilan dari KPK terkait kasus hibah kelompok masyarakat (pokmas), bertempat di Polda Jawa Timur, Kamis.
Khofifah datang ke Polda Jatim sekitar pukul 09.45 WIB.
Selengkapnya baca di sini.
3. Kejaksaan Agung Geledah Kantor GoTo Terkait Kasus Chromebook
Tim dari Kejaksaan Agung melaksanakan penggeledahan di kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019–2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Selasa (8/7).
Selengkapnya baca di sini.
4. Kejaksaan Agung Tetapkan Zarof Ricar sebagai Tersangka Suap
Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan konspirasi jahat terkait pengurusan perkara di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung pada periode 2023–2025.
Selain Zarof, penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka, yaitu Lisa Rachmat (LR) dan Isidorus Iswardojo (II).
Selengkapnya baca di sini.
5. Komnas HAM: Pembubaran Retret di Cidahu Melanggar Hak Asasi
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa pembubaran retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat (27/6), melanggar hak asasi manusia. Penilaian ini diperoleh dari pemantauan situasi yang dilakukan pada 3–4 Juli 2025.
“Komnas HAM menilai telah terjadi pelanggaran terhadap hak kebebasan beragama dan berkeyakinan, hak berkumpul, serta hak atas rasa aman,” kata Pramono Ubaid Tanthowi, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM di Jakarta.
Selengkapnya baca di sini.









