Home / Sosial / 130.000 PBI-JKN di Sulsel Dinonaktifkan Oleh Kemensos Karena Tak Memenuhi Syarat

130.000 PBI-JKN di Sulsel Dinonaktifkan Oleh Kemensos Karena Tak Memenuhi Syarat

tak penuhi syarat kemensos nonaktifkan 130000 pbi jkn di sulsel

130.000 PBI-JKN di Sulsel Dinonaktifkan Oleh Kemensos Karena Tak Memenuhi Syarat

Makassar (BERITA HARIAN ONLINE) – Abd Malik Faisal, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sulawesi Selatan (Sulsel), menyampaikan bahwa 130.000 Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) telah dinonaktifkan karena tidak lagi memenuhi kriteria.

Menurutnya, ratusan ribu penerima ini dianggap tidak memenuhi syarat setelah Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pembaruan dan perpindahan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Ada tiga alasan utama mengapa 130.000 PBI JKN dinonaktifkan. Pertama, beberapa penerima telah meninggal dunia, berikutnya ada data yang duplikat, dan juga ada yang sudah meningkat taraf hidupnya, sehingga tidak dapat dibantu lagi,” jelas Malik di Makassar, Kamis.

Sebelumnya, Malik menyebutkan bahwa ada 3,3 juta warga yang terdaftar sebagai PBI JKN. Setelah revisi data, jumlah tersebut berkurang sekitar 130.000 dari 24 kabupaten/kota.

“Karena memang sudah tidak layak dan tidak memenuhi syarat lagi untuk diberikan,” ujarnya.

Malik menyatakan bahwa 130.000 data PBI-JKN di Sulsel ini merupakan bagian dari 7,39 juta data yang telah dinonaktifkan oleh Kemensos secara nasional. Meskipun demikian, menurutnya, Kemensos tetap membuka kesempatan untuk pengajuan kembali jika terdapat peserta yang dinonaktifkan namun sebenarnya masih layak menerima bantuan. Proses pengajuan dapat dilakukan oleh pemerintah daerah.

Setelah penghapusan DTKS, Malik mengungkapkan bahwa Kemensos meluncurkan aplikasi bernama SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).

“SIKS-NG ini digunakan sebagai acuan untuk menentukan apakah seseorang layak mendapatkan bantuan sosial atau tidak,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa data dari SIKS-NG menjadi dasar dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat berdasarkan informasi dari Kemensos.

Tag:

Category List

Social Icons