Home / Lingkungan / Penemuan Limbah Medis di Area Permukiman Akibat Kelalaian Rumah Sakit

Penemuan Limbah Medis di Area Permukiman Akibat Kelalaian Rumah Sakit

temuan limbah medis di pemukiman karena kelalaian rumah sakit

Karawang: Temuan Limbah Medis di Permukiman Warga

Karawang (BERITA HARIAN ONLINE) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengungkapkan bahwa limbah medis yang ditemukan bercampur dengan limbah rumah tangga di wilayah permukiman warga Desa Karangligar disebabkan oleh kelalaian pihak rumah sakit.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang, Iwan Ridwan, menginformasikan pada hari Sabtu bahwa verifikasi lapangan telah dilakukan terkait penemuan limbah medis di permukiman Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan tersebut, limbah medis yang ditemukan bercampur dengan limbah domestik diduga berasal dari dua rumah sakit swasta di Karawang, yaitu Rumah Sakit Bayukarta dan Rumah Sakit Hermina.

“Kami mendapati limbah medis yang tersimpan dalam kantong sampah berwarna hitam, yang seharusnya disimpan dalam kantong plastik kuning dan tidak tercampur dengan limbah rumah tangga,” ujar Iwan.

Menurut Iwan, kondisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan limbah medis tidak dilakukan dengan benar. Ada dugaan bahwa rumah sakit lalai dalam menangani pengelolaan limbah medis mereka.

Iwan menambahkan bahwa tidak mungkin pihak ketiga pengelola sampah mencampur limbah medis dengan limbah domestik karena di rumah sakit sudah ada perbedaan warna kantong plastik untuk limbah medis dan domestik.

“Ini adalah dugaan kelalaian dari pihak rumah sakit,” tambahnya.

Verifikasi lapangan menunjukkan bahwa di antara tumpukan limbah medis terdapat identifikasi dari Rumah Sakit Bayukarta dan Rumah Sakit Hermina.

Beberapa jenis limbah medis yang ditemukan di permukiman Desa Karangligar meliputi jarum suntik, alat infus, dan botol plastik.

“Kami telah memanggil pihak rumah sakit (RS Bayukarta dan RS Hermina) pada hari Kamis (10/4) untuk memberikan keterangan awal,” kata Iwan.

Ketika ditanya tentang sanksi terhadap penemuan limbah medis yang bercampur dengan limbah domestik, Iwan menyatakan bahwa pemberian sanksi akan menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.

“Kami akan menunggu hasil penyelidikan kepolisian sebelum memutuskan sanksi yang akan dikenakan,” tuturnya.

Di sisi lain, Asisten Daerah I Pemkab Karawang, Wawan Setiawan, menjelaskan bahwa dalam kasus temuan limbah medis ini, Pemkab Karawang berwenang memberikan sanksi administratif.

Sanksi tersebut akan diberikan melalui tahapan-tahapan, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin operasional.

“Sanksi dari Pemkab berupa sanksi administratif, dengan tahapan tertentu. Untuk pidana, itu merupakan wewenang pihak kepolisian,” jelas Wawan.

Tag:

Category List

Social Icons