DPRD Kota Bogor Sambut Aspirasi Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi
BOGOR (BERITA HARIAN ONLINE) – DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, menunjukkan komitmennya sebagai perwakilan rakyat dengan menerima aspirasi dan tuntutan dari peserta aksi demonstrasi yang tergabung dalam Aliansi Bogor Menggugat.
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, di Bogor pada Rabu menjelaskan bahwa aksi yang terjadi pada Kamis (27/3) di halaman Gedung DPRD Kota Bogor sempat diwarnai kericuhan akibat pembakaran atribut partai yang ada di lokasi tersebut.
Namun demikian, aspirasi dari puluhan mahasiswa tetap diterima secara langsung oleh Adityawarman Adil yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor M Rusli Prihatevy, Ketua BK Safrudin Bima, Ketua Komisi I Karnain Asyhar, Wakil Ketua Komisi II Benninu Argoebie, serta anggota Komisi III Subhan dan Abdul Rosyid.
Mahasiswa dengan jelas menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI, imunitas TNI, dan meminta pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang perampasan aset, mengevaluasi program makan bergizi gratis (MBG), serta menyelesaikan pelanggaran HAM berat.
Di hadapan para mahasiswa, Adityawarman menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor akan memperjuangkan aspirasi tersebut dengan meneruskannya ke pemerintah pusat melalui DPR-RI.
“Kami berjanji akan menyampaikan langsung aspirasi mahasiswa Bogor kepada DPR-RI,” ujar Adit.

Setelah itu, para pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor secara simbolis menerima tuntutan massa aksi.
Gelombang penolakan terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga terjadi di Kota Bogor beberapa hari sebelum aksi tersebut. Massa aksi yang terdiri dari HMI MPO Cabang Bogor melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Bogor pada Senin (24/3).
Aksi demonstrasi dimulai dengan orasi mahasiswa dan pembakaran ban di depan gerbang DPRD.
Melihat situasi yang semakin memanas, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, didampingi oleh anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, Tri Kisowo Jumino, dan Fajar Muhammad Nur, serta Sekretaris Komisi IV, Juhana, segera menemui massa aksi.
Safrudin menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor akan memperjuangkan aspirasi mahasiswa dengan melaporkan aksi dan tuntutan ini dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Bogor dengan mengirim surat ke pemerintah pusat dan DPR-RI.
“Kami akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa ini dengan menyampaikannya dalam rapat Banmus nanti. Kami juga akan mengirimkan surat ke pusat mengenai tuntutan ini,” tegas Safrudin.
Sugeng Teguh Santoso mengajak mahasiswa turut serta dalam perjuangan melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pria yang dikenal dengan sebutan STS ini menyampaikan bahwa saat ini ada tujuh mahasiswa dari Universitas Indonesia yang sedang mengajukan uji materi di MK dan mengajak mahasiswa di Bogor untuk mendukung gerakan tersebut.
“Karena ada banyak cara untuk menunjukkan perjuangan. Salah satunya melalui MK. Mari kita dukung mereka yang tengah berjuang di MK agar pergerakan kita bisa memberikan hasil positif,” ujar STS.
Setelah aspirasi mereka diterima, rombongan mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.








