Home / kriminal / TNI AL Berhasil Menggagalkan Upaya Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Jambi

TNI AL Berhasil Menggagalkan Upaya Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Jambi

tni al gagalkan penyelundupan benih lobster di perairan jambi

TNI AL Berhasil Menggagalkan Upaya Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Jambi

Palembang (BERITA HARIAN ONLINE) – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang berhasil menghentikan penyelundupan baby lobster dengan jumlah 383.615 ekor di wilayah perairan bagian selatan utara Provinsi Jambi.

Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal, dalam konferensi pers di Palembang pada hari Jumat, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula ketika personel patroli mendeteksi adanya kapal kayu tanpa penerangan yang mencurigakan melintasi perairan selatan utara Jambi pada Rabu (23/4) sekitar pukul 23:50 WIB.

“Saat dilakukan pengamanan, anggota menemukan tiga awak kapal yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka serta 72 box stirofoam berlapis hitam yang berisi benih lobster jenis pasir, mutiara, dan bambu,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa kapal tersebut berencana untuk mengirimkan muatannya ke kapal lain yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan karena kapal tujuan yang dideteksi memiliki kecepatan tinggi saat melaju.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh,” tambahnya.

Ia juga menyatakan bahwa penemuan kasus ini sejalan dengan program Astacita dari Presiden Prabowo terkait kedaulatan keamanan, serta arahan dari Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) M Ali untuk terus melaksanakan kedaulatan pengamanan terhadap tindakan yang melanggar dan berpotensi merugikan negara.

Syafril, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), menambahkan bahwa total benih lobster dari 72 box stirofoam tersebut adalah 383.615 ekor, yang terdiri dari tiga jenis yaitu pasir sebanyak 382.295 ekor, mutiara 338 ekor, dan bambu 982 ekor.

Kerugian negara dihitung per ekor, yaitu jenis pasir senilai Rp100.000 per ekor, dan jenis mutiara Rp150.000 per ekor. Sementara untuk jenis bambu, harganya belum bisa dipastikan karena baru ditemukan dalam kasus ini, namun diperkirakan tidak kurang dari Rp100.000 per ekor.

Sehingga, jika ditotal, kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp38 miliar.

Tag:

Category List

Social Icons