Home / Pendidikan / Unila Diminta oleh Kemendiktisaintek Membentuk Tim Verifikasi Karya Ilmiah

Unila Diminta oleh Kemendiktisaintek Membentuk Tim Verifikasi Karya Ilmiah

unila diminta kemendiktisaintek bentuk tim pemeriksa karya ilmiah

Bandarlampung (BERITA HARIAN ONLINE) – Universitas Lampung (Unila) Diminta Membentuk Tim Verifikasi Karya Ilmiah

Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menginstruksikan Universitas Lampung (Unila) untuk membentuk sebuah Tim Verifikasi Karya Ilmiah bereputasi internasional. Tim ini merupakan salah satu syarat untuk menjadi profesor, menyusul adanya laporan terkait dugaan pelanggaran integritas.

“Berdasarkan laporan dosen, karya ilmiah yang diterbitkan di jurnal internasional diduga tidak berintegritas, padahal karya ini merupakan syarat untuk menjadi profesor,” ungkap Dr. Nanang Trenggono, MSi, Communication and Engagement Officer Unila, di Kampus Unila, Bandarlampung, pada Sabtu.

Dikti telah memerintahkan Unila untuk membentuk Tim Verifikasi.

Nanang menyatakan bahwa Tim Verifikasi sudah dibentuk dan dipimpin oleh Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd, Ketua Senat Unila.

“Tim Verifikasi langsung bekerja dengan melakukan wawancara dan verifikasi terhadap profesor yang diminta klarifikasi oleh Dikti terkait karya ilmiah yang dipublikasikan di jurnal internasional,” tambahnya.

Nanang juga menegaskan bahwa Rektor Unila, Prof Lusmeilia Afriani, tidak termasuk dalam daftar yang diminta klarifikasi oleh Kemdiktisaintek selama proses verifikasi dan wawancara oleh Tim Verifikasi Karya Ilmiah.

Dijelaskan bahwa ada pemberitaan yang menyebutkan L, H, dan S diperiksa oleh Dikti, serta berita online di Lampung yang menyatakan Rektor Unila dapat dicopot. Namun, ia menyebutkan bahwa informasi tersebut menyesatkan karena Rektor Unila bukanlah profesor yang diminta untuk diverifikasi karyanya oleh tim.

Oleh karena itu, masyarakat Lampung perlu mendapatkan penjelasan bahwa informasi dan berita di beberapa media online tersebut tidak benar.

“Kami juga telah mengklarifikasi Prof Hamzah, sebagai salah satu sumber berita dari media online. Prof Hamzah menegaskan tidak ada pernyataan bahwa rektor dapat dicopot, dan ia tidak pernah menyebut nama saat dikonfirmasi oleh media tersebut,” jelasnya.

Nanang menambahkan bahwa tim saat ini sedang bertugas, dan dia meminta kepada sivitas akademika Unila maupun pihak lain untuk bersabar menunggu hasilnya serta memahami proses yang tengah dijalankan Tim Verifikasi Karya Ilmiah dalam pengajuan menjadi profesor.

“Dalam hal penegakan integritas akademik, semua orang pasti prihatin dengan situasi ini, termasuk pimpinan Unila. Jika ada kesalahan, akan diakui dan diperbaiki. Namun, diharapkan sivitas akademika dapat menahan diri, karena laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Unila dengan membentuk Tim Verifikasi,” tambahnya.

Unila sangat terbuka terhadap kritik dari dalam maupun luar, dan laporan dari dosen dapat diajukan dan diproses lebih lanjut jika ditemukan ada dugaan pelanggaran integritas oleh dosen lainnya di kampus ini.

Namun, sebagai warga akademis, kritik maupun petisi yang diajukan harus berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, ucapnya.

“Penggunaan istilah ‘perjokian’ karya ilmiah untuk menjadi profesor oleh dosen di Unila, hingga melaporkan dosen lainnya, dari mana asalnya? Sebagai kalangan akademisi, gunakan saja mekanisme resmi yang ada di Unila,” tuturnya.

Dia meminta semua pihak untuk bersabar dan menahan diri menunggu hasil dari Tim Verifikasi Karya Ilmiah di Unila, yang hasilnya nanti akan disampaikan kepada publik.

Nanang, didampingi Wakil Rektor IV Unila Prof Ayi Ahadiat dan staf Humas Unila, menyatakan bahwa atas berita yang dianggap tidak sesuai dengan fakta di Unila, pihaknya segera meminta media online yang bersangkutan untuk memuat koreksi dan hak jawab atas pemberitaan yang salah.

Ia menegaskan bahwa Unila saat ini sedang berusaha mengembalikan diri dan bangkit lebih kuat setelah pada akhir 2022, Rektor Unila saat itu, Prof Karomani, terjerat korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru, terutama di Fakultas Kedokteran.

Prof Ayi Ahadiat menegaskan bahwa Unila saat ini sedang berusaha bangkit dari ‘turbulensi’ akibat kasus korupsi yang melibatkan Rektor Unila dan beberapa pihak lainnya dalam penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila. Unila berusaha membangun kembali kepercayaan dari berbagai pihak.

Kampus negeri terbesar di Lampung ini terus berupaya mencapai target kemajuan Unila yang telah dicanangkan.

Nanang mengajak sivitas akademika Unila dan masyarakat umum untuk bersama-sama mendukung kebangkitan Unila. Pihak Unila memastikan memberikan perhatian serius dalam menangani masalah ini.

Kritik dan koreksi dari pihak internal dan eksternal, kata Nanang, dipersilakan, namun diimbau agar tidak berlebihan atau mengada-ada.

“Terkait penegakan integritas akademik, pimpinan Unila berkomitmen untuk menjaganya sebaik mungkin, dan tidak akan membiarkan apabila ada pelanggaran. Setiap laporan atau pengaduan terkait pelanggaran integritas ini pasti akan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang di Unila.*

Tag:

Category List

Social Icons