Unpad Lakukan Tinjauan Menyeluruh Pasca Kasus Pemerkosaan di RSHS
Bandung (BERITA HARIAN ONLINE) – Universitas Padjadjaran (Unpad) mengumumkan akan mengadakan tinjauan menyeluruh sebagai langkah lanjutan dari insiden pemerkosaan yang melibatkan calon dokter spesialis anastesi dari program PPDS Unpad di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
“Unpad tentu tidak akan berdiam diri. Semua proses akan kami evaluasi. Jadi, program PPDS di Hasan Sadikin tidak akan dihentikan tanpa evaluasi. Evaluasi juga akan dilakukan di tempat lain,” ujar Rektor Unpad Arief Sjamsulaksan Kartasasmita dalam pernyataan videonya di Bandung, Sabtu.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses harus diperbaiki agar insiden serupa tidak terjadi lagi di masa depan.
“Kami baru saja mengirim surat instruksi kepada fakultas dua hari yang lalu untuk melakukan tinjauan menyeluruh,” tambahnya.
Menurut Arief, kasus pemerkosaan ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, dan dalam evaluasi tersebut harus dipastikan tidak ada celah yang memungkinkan terjadinya pelanggaran hukum atau etika dalam pendidikan dokter atau profesi lainnya.
“Saat ini proses tersebut sedang berlangsung. Jika ditemukan celah atau kekurangan, kami akan menangguhkan pendidikan tersebut, tidak hanya di anastesi tetapi juga di tempat lain, sampai sistemnya dipastikan memadai untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan,” katanya.
Arief juga melihat ini sebagai kesempatan baik untuk merevisi kurikulum di seluruh institusi pendidikan, khususnya Fakultas Kedokteran, untuk mencegah tindakan bullying, kekerasan seksual, dan kekerasan lainnya.
“Ini adalah momen untuk revisi kurikulum. Semoga bullying, kekerasan seksual, atau bentuk kekerasan lainnya tidak lagi terjadi di Unpad atau lembaga pendidikan lainnya, baik itu pendidikan kesehatan, profesi, atau lainnya,” ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membekukan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Unpad dan RSHS selama satu bulan akibat kasus pemerkosaan oleh dokter PPDS Priguna Anugerah.
Budi menyatakan keprihatinannya dan memutuskan untuk membekukan PPDS anestesi di Unpad dan RSHS selama satu bulan untuk perbaikan sistem.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan turut berduka kepada keluarga korban. Kita perlu melakukan perbaikan, jadi kita bekukan dulu program anestesi di Unpad dan RSHS untuk mengevaluasi mana yang perlu diperbaiki,” ujar Budi setelah bertemu Presiden Jokowi di Sumber, Solo, Jumat (11/4).
Ia juga memastikan bahwa Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) pelaku akan dicabut untuk memberikan efek jera bagi tenaga kesehatan.
“Ini harus memberikan efek jera. Kejadian ini sering terjadi karena tidak ada efek jera, sehingga dianggap hal biasa. Kami pastikan STR dan SIP dicabut, karena kewenangan berada di Kemenkes sesuai undang-undang baru. Dengan demikian, pelaku tidak bisa lagi berpraktik,” tegasnya.








