Home / Sosial / Pentingnya Perlindungan bagi ‘Female Breadwinners’

Pentingnya Perlindungan bagi ‘Female Breadwinners’

urgensi melindungi female breadwinners

Pentingnya Perlindungan bagi ‘Female Breadwinners’

Seorang female breadwinner bukanlah sebuah pengecualian lagi; mereka kini menjadi bagian inti dari tenaga kerja serta ketahanan keluarga di Indonesia.

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Dalam pandangan umum masyarakat Indonesia, pria masih sangat identik sebagai pencari nafkah utama.

Namun, di tengah kondisi ekonomi saat ini, muncul kisah lain yang perlahan terungkap, kisah yang tersembunyi dalam kehidupan perempuan yang semakin banyak memikul tanggung jawab finansial keluarga.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), 14,37 persen pekerja di Indonesia merupakan female breadwinners, yaitu perempuan yang menjadi pencari nafkah utama atau satu-satunya dalam rumah tangga mereka.

Ini bukan sekadar perubahan statistik. Ini adalah refleksi dari benturan antara tekanan ekonomi dan ekspektasi sosial, meninggalkan perempuan dengan beban yang sebenarnya belum sepenuhnya didukung oleh struktur sosial.

Peningkatan jumlah female breadwinners terjadi bukan dalam kekosongan. Ini mencerminkan celah-celah mendasar dalam strategi pembangunan Indonesia, kesenjangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan sosial, antara modernisasi pasar tenaga kerja dan ketimpangan gender yang masih ada.

Mayoritas female breadwinners ini tinggal di daerah perkotaan, di mana tingginya biaya hidup menjadikan pendapatan ganda sebagai kebutuhan esensial. Hampir setengah dari perempuan ini menyumbang hampir seluruh pendapatan rumah tangga.

Ironisnya, meskipun mereka memiliki peran ekonomi utama, lebih dari separuh dari mereka hanya menyelesaikan pendidikan dasar. Hal ini membatasi kesempatan kerja formal sehingga banyak dari mereka terpaksa berada di sektor informal, tanpa kontrak, tanpa perlindungan, dan tanpa jalur peningkatan kesejahteraan.

Berdasarkan data tempat kerja, dari Sakernas Agustus 2024, sekitar 60,79 persen female breadwinners bekerja di usaha perorangan. Mereka mengelola usaha mikro, berjualan, menawarkan jasa berbasis rumah, atau bekerja secara informal di sektor perdagangan dan pertanian.

Tanpa akses ke modal atau perlindungan hukum, mereka bergantung pada pendapatan yang tak menentu di sektor-sektor yang rentan terhadap guncangan. Konsep hak-hak kerja –cuti berbayar, jaminan kesehatan, pensiun– hampir tak pernah menjangkau realitas hidup mereka.

Di tengah transisi digital ekonomi, female breadwinners semakin terpinggirkan. Meskipun penggunaan ponsel cukup luas, hanya 22,60 persen dari mereka yang menggunakan komputer dalam pekerjaannya. Akses internet, walau dimiliki mayoritas, jarang dimanfaatkan untuk memperluas usaha atau meningkatkan produktivitas. Ketika pasar dan layanan semakin bergeser ke dunia daring, keterpinggiran digital ini perlahan berubah menjadi keterpinggiran ekonomi.

Lebih mengkhawatirkan lagi, mereka hampir tanpa perlindungan terhadap risiko. Data BPS menunjukkan hanya 26,58 persen dari female breadwinners yang mendapatkan jaminan kesehatan. Tenaga mereka sangat dibutuhkan, namun tetap tidak mendapatkan perlindungan yang memadai.

Di balik peran ekonominya, beban ganda tetap menghantui. BPS mencatat, sebanyak 21,07 persen female breadwinners bekerja lebih dari 49 jam per minggu, sambil tetap memikul beban pekerjaan domestik tanpa upah. Dapat dikatakan, mereka menjadi pencari nafkah, pengasuh, koki, petugas kebersihan, dan penyangga emosional keluarga –semua dalam satu waktu. Beban “shift ganda” ini secara perlahan menggerogoti kesehatan, waktu, dan kesempatan mereka untuk berkembang.

Kombinasi tekanan ekonomi, kurangnya perlindungan, dan beban domestik yang terus bertambah tidak hanya berdampak pada kelelahan individu. Hal ini melemahkan ketahanan sosial secara keseluruhan. Ketika kesejahteraan pencari nafkah utama terganggu, risiko kemiskinan yang menurun lintas generasi menjadi semakin besar.

Fenomena ini menantang asumsi lama tentang peran gender dan kontribusi ekonomi. Female breadwinners tidak lagi menjadi pengecualian; mereka adalah bagian inti dari tenaga kerja dan ketahanan keluarga di Indonesia. Namun, kebijakan publik dan sistem perlindungan masih berpegang pada model tradisional pencari nafkah laki-laki, meninggalkan jutaan perempuan dalam posisi yang terpinggirkan secara struktural.

Pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi masalah ini. Sejumlah program telah diluncurkan, seperti BPJS Ketenagakerjaan, Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga pelatihan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), meskipun efektivitasnya masih terbatas.

Antara lain permasalahannya adalah hambatan administratif, rendahnya literasi digital dan keuangan, serta ketidakcocokan konten pelatihan dengan realitas kerja perempuan informal, sehingga program-program tersebut kurang menjangkau kelompok paling rentan ini.

Indonesia harus berani melampaui kerangka lama. Sistem perlindungan sosial perlu didesain ulang agar dapat menjangkau pekerja informal yang menopang ekonomi rumah tangga. Model iuran yang fleksibel dan prosedur pendaftaran yang sederhana akan membuka jalan bagi lebih banyak perempuan untuk terlindungi.

Tanpa perluasan jangkauan dan subsidi yang tepat sasaran, mayoritas dari mereka akan terus bekerja tanpa jaring pengaman dasar.

Pelatihan keterampilan dan kewirausahaan harus disesuaikan dengan kebutuhan riil: literasi keuangan, pemasaran digital berbasis ponsel, serta akses ke legalitas dan perizinan usaha mikro.

Skema pelatihan yang terintegrasi dengan koperasi perempuan dan komunitas lokal dapat menjadi pengungkit perubahan yang efektif. Apalagi sebagian besar female breadwinners memilih jalur kerja mandiri demi fleksibilitas waktu yang memungkinkan mereka menjalani peran ganda.

Regulasi tenaga kerja juga bisa diperluas untuk mengakui bentuk kerja fleksibel dan berbasis rumah sebagai kerja sah. Tanpa pengakuan ini, jutaan perempuan tetap berada di ruang abu-abu hukum yang membuat mereka sulit mendapatkan hak-hak mereka. Ini menyangkut bukan hanya keadilan kerja, tetapi juga martabat.

Akhirnya, perubahan struktural tak akan berjalan tanpa perubahan kultural. Ketika masyarakat mulai mengakui bahwa perempuan adalah tulang punggung ekonomi, maka sistem sosial pun akan lebih siap untuk menopang mereka.

Melindungi dan memberdayakan mereka bukanlah soal belas kasih. Ini adalah akal sehat ekonomi. Mereka bukan sekadar pencari nafkah. Mereka adalah fondasi tempat masa depan Indonesia bertumpu. Sudah waktunya kebijakan, institusi, dan politik kita mengakui kebenaran ini.

*) Lili Retnosari adalah Statistisi di BPS, Pemerhati Sosial Ekonomi

Tag:

Category List

Social Icons