Home / Ekonomi / Peran KDMP sebagai Penghubung Produk Desa: Penegasan dari Wamenkop

Peran KDMP sebagai Penghubung Produk Desa: Penegasan dari Wamenkop

wamenkop kdmp berfungsi sebagai offtaker produk masyarakat desa

Peran Penting KDMP sebagai Penghubung Produk Desa

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menekankan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) memiliki peran vital sebagai offtaker untuk produk-produk yang dihasilkan oleh masyarakat desa.

Produk-produk tersebut meliputi berbagai hasil pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, serta produk kerajinan dan kuliner.

“Harapannya, KDMP dapat menjadi ujung tombak dalam mensukseskan program ketahanan pangan dan energi nasional,” ujar Ferry dalam pernyataannya di Jakarta.

Selain itu, Ferry yang juga menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan KDMP menambahkan bahwa lebih dari 80 ribu KDMP diharapkan dapat berkontribusi dalam menyalurkan produk-produk BUMN dan menjalankan program-program pemerintah.

Banyak KDMP yang sedang diuji coba mendapat dukungan dan bimbingan dari Kopontren yang sudah berkembang, seperti Kopontren Sunan Drajat dan Sidogiri di Jawa Timur serta At-Ittifaq di Jawa Barat.

“Kopontren memberikan pendampingan dan bimbingan kepada Kopdes/Kel Merah Putih yang akan memasuki tahap operasional, termasuk koperasi-koperasi pembiayaan syariah,” tambah Ferry.

Ferry menjelaskan bahwa keberadaan KDMP berkaitan erat dengan ekosistem yang telah dikelola Kopontren dan Kopsyah.

“Harapannya, koperasi akan kembali menjadi kekuatan ekonomi sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 yang selalu disuarakan Presiden,” jelas Ferry.

Dengan kemajuan koperasi, ekonomi rakyat dan umat juga akan meningkat, karena koperasi merupakan badan usaha milik anggota yang berbeda dari korporasi.

“Tujuan Kopdes/Kel Merah Putih adalah mengurangi praktik rentenir, tengkulak, dan pinjaman online berbunga tinggi, sehingga masyarakat memiliki alternatif,” ujarnya.

Ke depan, Kemenkop berencana bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk mendorong pembentukan koperasi di masjid-masjid guna membantu masyarakat sekitar.

“Mustahik penerima manfaat masjid dapat ditingkatkan menjadi pelaku usaha mikro melalui koperasi,” kata Ferry.

Ferry menambahkan, koperasi kini tidak hanya melayani simpan-pinjam, tetapi juga merambah sektor produksi, distribusi, industri, dan koperasi kredit untuk mendukung pembiayaan masyarakat.

Oleh karena itu, Ferry berharap dukungan dari MUI dan DMI untuk mensukseskan Kopdes/Kel Merah Putih dalam mengurangi kemiskinan di Indonesia.

“Termasuk penyempurnaan sistem data desa yang lebih akurat,” tutup Ferry.

Tag:

Category List

Social Icons