Anggota Komisi V DPR RI Berjumpa dengan Warga Terdampak Proyek Tol di Temanggung
Temanggung (BERITA HARIAN ONLINE) – Sofwan Dedy Ardyanto, anggota Komisi V DPR RI, mengunjungi warga Desa Kebumen, Kabupaten Temanggung, yang tanahnya terkena dampak proyek tol Bawen-Yogyakarta.
Pada Sabtu malam, di rumah aspirasi di Kabupaten Temanggung, Sofwan mendengarkan keluhan serta harapan dari puluhan warga yang merasa harga kompensasi untuk tanah mereka yang dibebaskan untuk exit tol Pringsurat, bagian dari ruas jalan seksi 5 Temanggung-Ambarawa, jauh dari harapan.
“Dari cerita yang disampaikan oleh warga, saya mendapati adanya kejanggalan dalam proses pembebasan lahan dan penetapan harga appraisal. Ada juga kemungkinan perbedaan perlakuan dalam penetapan harga kompensasi,” ujarnya.
Dia berjanji kepada warga yang menyampaikan keluhan untuk menindaklanjuti aspirasi mereka kepada pihak terkait, yaitu Badan Pengelola Jalan Tol dan Badan Usaha Jalan Tol, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pengelolaan ruas jalan tol seksi 5 Temanggung-Ambarawa.
“Kita akan berupaya bersama, sesuai peran kita masing-masing. Saya akan berkoordinasi dengan pihak terkait di Jakarta. Semoga usaha kita dapat mencapai solusi terbaik,” ujarnya kepada warga Pringsurat yang menyampaikan aspirasi.
Sofwan menegaskan bahwa dia akan mengawal aspirasi warga Pringsurat ini sampai tuntas. “Kasus ini terjadi di daerah pemilihan saya dan sejalan dengan bidang tugas saya di Komisi V. Saya akan memperjuangkan masyarakat dalam kasus ini hingga tuntas, agar didapatkan harga kompensasi yang layak,” ujarnya.
Dari keluhan warga, terungkap bahwa ada tanah yang telah dibebaskan dengan nilai beberapa kali lipat dari harga appraisal rata-rata yang ditawarkan kepada warga.
“Saya belum bisa menyimpulkan kejanggalan tersebut, tetapi akan segera saya selidiki. Jika ada pelanggaran, harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada,” katanya.
Warga Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung menolak harga kompensasi pembebasan lahan tol Bawen-Yogyakarta. Menurut mereka, harga yang diberikan hanya berkisar Rp140 ribu hingga Rp170 ribu per meter persegi, padahal mereka menganggap harga yang layak adalah antara Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per meter persegi.
“Kami menolak pemberian kompensasi yang ditetapkan panitia jalan tol Bawen-Yogyakarta,” kata salah satu warga, Komarudin.
Ia menambahkan bahwa meskipun proyek ini merupakan proyek strategis nasional dan tidak ada penolakan dari masyarakat, harga yang tidak layak ini sangat mengecewakan, karena jauh di bawah standar, yaitu Rp144.000 per meter persegi.
“Ini sama sekali tidak menghargai masyarakat, makanya kami semua bertahan dan tidak akan melepaskan tanah yang telah digarap sejak zaman nenek moyang untuk keperluan sehari-hari, bukan untuk kekayaan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa jika tanah tersebut dijual dengan harga Rp144.000 per meter persegi, warga tidak akan bisa membeli tanah dengan ukuran yang sama.









