Bareskrim Bongkar Jaringan Narkotika 38 Kilogram dari Malaysia ke Indonesia di Riau
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar 38 kilogram yang melibatkan jaringan Malaysia-Indonesia di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Sabtu dini hari.
Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dari Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri menjelaskan bahwa seorang tersangka berinisial MH ditangkap di Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau pada Sabtu sekitar pukul 00.30 WIB.
“Saat ini, tim masih melakukan penyelidikan mendalam dan pengembangan terhadap jaringan tersangka,” kata Eko dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta.
Proses penangkapan berawal ketika Tim Lidik Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri pada Kamis (17/4) mendapatkan informasi mengenai pengiriman atau transaksi sabu dari Malaysia ke wilayah Bengkalis, Riau.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim kemudian mengumpulkan data melalui IT dan melakukan pengawasan,” tambah Eko.
Pada Jumat (18/4), tim melakukan pemantauan. Saat berada di pinggir pantai, tim menangkap tersangka yang turun dari speedboat pada Sabtu dini hari.
“Tim kemudian melakukan penggeledahan dan menyita 38 bungkus narkotika, diperkirakan seberat 38 kilogram, jenis sabu yang disimpan di dalam sepeda boat,” ujar Eko.
Selain menangkap tersangka, Tim Lidik Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri juga menyita barang bukti berupa 38 bungkus narkotika jenis sabu dan sebuah speedboat.









