Home / Hukum dan Kriminal / BNN Intensifkan Pencarian Pemilik Kapal Pembawa 4 Ton Narkoba di Kepri

BNN Intensifkan Pencarian Pemilik Kapal Pembawa 4 Ton Narkoba di Kepri

bnn buru pemilik kapal penyelundup 4 ton narkotika di kepri

BNN Intensifkan Pencarian Pemilik Kapal Pembawa 4 Ton Narkoba di Kepri

Batam (BERITA HARIAN ONLINE) – Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah berupaya keras untuk menangkap dua pemilik kapal yang terlibat dalam penyelundupan narkoba di wilayah perairan Kepulauan Riau. Kapal The Aungtoetoe 99 diketahui membawa 1,2 ton kokain dan 678 kg sabu, sementara Kapal Motor Sea Dragon Terawa membawa dua ton sabu dari Thailand.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Martinus Hukom, di Kota Batam, Kepri, pada hari Senin, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan bersama dengan aparat penegak hukum dari negara-negara tetangga untuk melacak pemilik dari kedua kapal tersebut.

“BNN telah menjalin kerjasama penyelidikan dengan berbagai negara untuk mengungkap jaringan sindikat secara menyeluruh, dan berhasil mengidentifikasi pemilik kapal The Autoetoe99 yang bernama Ka Khao,” tutur Hukom.

Hukom menjelaskan bahwa BNN telah mengeluarkan red notice dan menetapkan Ka Khao sebagai buronan internasional.

Untuk pemilik kapal Sea Dragon Tarawa, BNN berhasil mengidentifikasinya melalui kerjasama dengan DEA Amerika dan Kepolisian Thailand.

“Dalam penyelidikan bersama tersebut, kami berhasil mengidentifikasi seseorang bernama Chan Chai alias Kantai Tui, juga dikenal sebagai Mr. Tan atau Jacky Tan,” ujarnya.

Hukom menambahkan bahwa Chan Chai adalah buronan dari kepolisian Thailand yang berperan sebagai pengendali dalam penyelundupan narkotika menggunakan kapal motor Sea Dragon Tarawa.

“BNN segera mengeluarkan red notice dan memasukkannya dalam daftar pencarian orang internasional,” lanjutnya.

Terkait barang bukti narkotika dari kedua kapal tersebut, Hukom menyatakan bahwa BNN melakukan analisis lanjutan di laboratorium untuk mengidentifikasi “drug signature” guna menemukan kesamaan dan kaitan dengan kasus-kasus narkotika lain yang telah diungkap sebelumnya.

“Drug signature” merupakan salah satu langkah strategis BNN untuk mengenali narkotika berdasarkan karakteristik dan ciri khas tertentu yang dimiliki oleh setiap jenis narkotika.

“Uji kesamaan drug signature ini bertujuan untuk mengetahui apakah komposisi kimianya sama. Jika sama, berarti produsennya sama, pabriknya sama, dan kemungkinan jaringan sindikatnya ada keterkaitan, semoga dapat terhubung,” jelas Hukom.

Dari pengungkapan kasus penyelundupan empat ton narkotika di perairan Kepri ini, tim gabungan BNN RI, Bea Cukai, TNI AL, dan Polri berhasil mencegah potensi peredaran uang sebesar kurang lebih Rp5 triliun di masyarakat untuk pembelian narkoba dan mencegah potensi penyalahgunaan narkotika yang dapat memengaruhi sekitar delapan juta jiwa, setara dengan jumlah penduduk Jakarta.

Tag:

Category List

Social Icons