Home / Sosial / BP3MI Mengirimkan 51 Pekerja Migran NTT ke Malaysia

BP3MI Mengirimkan 51 Pekerja Migran NTT ke Malaysia

bp3mi lepas 51 pmi ntt untuk bekerja di malaysia

BP3MI Mengirimkan 51 Pekerja Migran NTT ke Malaysia

Dengan keberangkatan yang sah, hak-hak pekerja akan tetap terlindungi jika terjadi masalah

Kupang, NTT (BERITA HARIAN ONLINE) – Balai Pelayanan Perlindungan dan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) melakukan pengiriman 51 pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk bekerja di Malaysia.

“Hari ini, kami mengirimkan 51 PMI NTT yang telah memenuhi persyaratan legal untuk bekerja di Malaysia,” ujar Kepala BP3MI NTT Suratmi Hamida di Kupang, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa para PMI tersebut telah menjalani orientasi pra pemberangkatan (OPP) oleh BP3MI NTT untuk memastikan kesiapan mereka sebelum berangkat ke luar negeri.

“OPP ini wajib diikuti oleh setiap PMI sebelum memulai pekerjaan,” tegasnya.

Materi OPP yang disampaikan BP3MI NTT mencakup perjanjian kerja, penanggulangan perdagangan orang (TPPO), edukasi finansial, dan beberapa materi pendukung lainnya.

Para PMI NTT yang berangkat ini seluruhnya adalah perempuan yang akan bekerja di sektor informal seperti pengurus rumah tangga, pengasuh anak, perawat lansia, dan profesi sejenis lainnya.

Keberangkatan mereka dikoordinasikan oleh 15 perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia yang telah terdaftar resmi.

Suratmi menekankan pentingnya keberangkatan secara legal untuk menjamin kesejahteraan dan keamanan pekerja selama bekerja di luar negeri.

Menurutnya, para PMI harus melalui jalur legal agar terhindar dari masalah di negara tujuan kerja.

“Dengan keberangkatan yang sah, hak-hak pekerja akan tetap terlindungi jika terjadi masalah,” ujarnya.

Ia berharap proses pengiriman tenaga kerja migran ini berjalan dengan aman dan lancar.

Selain itu, BP3MI NTT melaporkan bahwa sejak Januari hingga April 2025, penempatan PMI dari NTT telah mencapai 392 orang.

Tag:

Category List

Social Icons