Budayawan Banyumas Mengundang Masyarakat untuk Memahami Tradisi “Suran”
Banyumas (BERITA HARIAN ONLINE) – Para budayawan Banyumas mengajak masyarakat Jawa, khususnya di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk lebih memahami tradisi “Suran” yang biasa dilakukan setiap bulan Sura dalam kalender Jawa atau bulan Muharam dalam kalender Islam.
Ajakan ini disampaikan oleh Ketua Yayasan Dhalang Nawan, Bambang Barata Aji, Sekretaris Umum Dewan Kesenian Kabupaten Banyumas (DKKB), Jarot C Setyoko, dan seniman budaya Deskart S Jatmiko.
Mereka menyampaikan ajakan tersebut saat menjadi pembicara dalam diskusi dengan tema “Sejarah dan Makna Suran Bagi Orang Jawa” yang diadakan oleh Yayasan Dhalang Nawan di Sanggar Among Jitun Dhalang Nawan, Desa Karangnangka, Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas, pada Jumat malam.
Pada kesempatan tersebut, Deskart S Jatmiko menjelaskan sejarah tradisi “Suran” yang bermula dari keputusan Sultan Agung Hanyokrokusumo dari Mataram untuk menggabungkan kalender Saka dengan kalender Hijriah/Islam guna membentuk penanggalan Jawa.
Menurutnya, penggabungan ini adalah langkah strategis selama masa konsolidasi kekuasaan karena saat itu, Sultan Agung sedang mempersiapkan kekuatan militer untuk melawan penjajah VOC di Batavia.
Narasumber lainnya, Jarot C Setyoko, menyebutkan bahwa penetapan bulan Sura dalam kalender Jawa tidak hanya merupakan keputusan politik Sultan Agung, tetapi juga mencerminkan kecerdasan kultural masyarakat Jawa dalam merangkum nilai-nilai lintas agama dan peradaban.
Menurutnya, kata “Sura” berasal dari bahasa Arab “Asyura”, yang merujuk pada tanggal 10 Muharam yang memiliki arti penting bagi banyak tradisi dan agama.
Ia juga menjelaskan makna penting tanggal 10 Muharam bagi umat Islam Syiah serta kaum Yahudi dan Nasrani jika menggunakan kalender Ibrani karena tanggal tersebut berhubungan dengan kisah penyelamatan Nabi Musa dan perayaan Paskah.
“Ini menunjukkan bagaimana masyarakat Jawa secara cerdas menyerap nilai-nilai dari berbagai peradaban dan menyatukannya dalam sistem sosial-budaya yang harmonis,” katanya.
Sementara itu, Bambang Barata Aji menuturkan bahwa tradisi “Suran” merupakan manifestasi dari sistem penanggalan dan nilai-nilai masyarakat Jawa yang hidup selaras dengan alam semesta.
“‘Suran’ bukan hanya perayaan, melainkan bentuk penghormatan terhadap leluhur, terhadap kehidupan, terhadap Tuhan, dan terhadap segala sesuatu yang terlihat maupun tidak terlihat,” kata Koordinator Wilayah Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Banyumas Raya itu.
Menurutnya, tradisi “Suran” juga merupakan jembatan budaya yang menciptakan ruang untuk memperkuat rasa kebersamaan.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak melupakan akar budaya di tengah arus globalisasi dan modernisasi.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang mengenal dan menjaga budayanya sendiri. Negara seperti China, Korea, dan Jepang bisa maju karena budaya mereka tidak ditinggalkan, kita juga bisa,” katanya.
Di sela acara, Bambang menegaskan pentingnya pelestarian tradisi “Suran” sebagai bagian dari identitas budaya Jawa dan bangsa serta simbol integrasi dan penyatuan kebudayaan.
“Dulu ada dikotomi kuat antara budaya Jawa dan Islam. Sultan Agung berupaya menyatukannya lewat penetapan kalender Jawa-Islam,” katanya.
Ia juga menyambut baik wacana Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menginisiasi adanya Hari Kebudayaan Nasional setiap tanggal 17 Oktober meskipun penetapan tanggal tersebut memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Ia mengatakan bahwa terlepas dari pro-kontra, wacana penetapan Hari Kebudayaan Nasional merupakan langkah maju karena budaya selama ini terlalu dipinggirkan negara.
“Kalau dulu ekonomi, hukum, bahkan politik dijadikan panglima, namun hasilnya belum menyejahterakan, maka sekarang biarlah budaya jadi panglima,” katanya.
Ia menambahkan bahwa budaya tidak hanya mencakup seni, tetapi juga teknologi, tradisi, dan keseluruhan ciptaan manusia dalam menjalani kehidupan, sehingga jangan sampai Hari Kebudayaan nantinya sarat kepentingan sempit.
Menurutnya, dasar penetapannya harus kuat dan mengakar pada nilai-nilai budaya bangsa, bukan karena pertimbangan politis sesaat.
Karena itu, dia mengajak semua pihak, baik yang setuju maupun yang tidak, untuk berdiskusi secara terbuka dan konstruktif terkait dengan penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional.
“Kami berharap budaya tidak hanya dijadikan perayaan simbolik, tetapi sungguh diberi ruang oleh negara untuk berkembang dan menjadi fondasi peradaban Indonesia ke depan,” katanya.









