Home / kriminal / Dua Penipu Berpura-Pura Jadi Polisi Melawan Saat Ditangkap

Dua Penipu Berpura-Pura Jadi Polisi Melawan Saat Ditangkap

dua penipu bermodus polisi gadunganberi perlawanan saat ditangkap

Dua Penipu Berpura-Pura Jadi Polisi Melawan Saat Ditangkap

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Dua penipu yang menyamar sebagai anggota kepolisian berusaha melawan ketika ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (19/6/2025).

Para pelaku menipu korban yang berencana menjual sepeda motornya melalui media sosial Facebook.

“Saat penangkapan, memang ada perlawanan, namun Alhamdulillah kami berhasil menangkap dua orang,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakbar, AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Pratistha di Jakarta, Sabtu.

Selain melawan saat ditangkap, Kenn menyatakan bahwa kedua pelaku juga sempat mencoba melarikan diri. Namun, mereka tetap bisa ditangkap.

Penangkapan dilakukan di Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (19/6) setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakbar sehari sebelumnya, yaitu Rabu (18/6).

“Pada tanggal 18 Juni 2025, kami menerima laporan tentang penipuan yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota Polri. Setelah itu, tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” jelasnya.

Kenn menambahkan bahwa saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku untuk menyelidiki modus penipuan yang mereka gunakan.

“Saat ini, para pelaku sedang dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat,” tambah Kenn.

Sebelumnya, seorang wanita bernama Adelia (23), warga Palmerah, Jakarta Barat, menjadi korban penipuan oleh pria bernama Yohanes yang mengaku sebagai anggota kepolisian pada Rabu (18/6/2025) dini hari.

Penipuan bermula ketika Adelia berencana menjual sepeda motor Honda Beat keluaran tahun 2018 miliknya melalui media sosial.

Setelah menerima beberapa penawaran, Adelia akhirnya sepakat dengan Yohanes karena tawarannya paling tinggi. Komunikasi di media sosial kemudian berlanjut ke pesan WhatsApp.

“Saya membuka harga di Rp6 juta. Dia menawar paling tinggi dan akhirnya kami sepakat di Rp5,6 juta,” kata Adelia saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (22/6/2025).

Adelia menyadari risiko menjual motor melalui media sosial sejak awal, sehingga ia hanya ingin bertransaksi dengan sistem cash on delivery (COD) atau bayar di tempat.

“Awalnya, dia ingin bertemu pagi sebelum kerja, tetapi tidak jadi,” ujar Adelia.

Adelia tidak mencurigai ketika pelaku meminta COD dilakukan pada tengah malam. Tepatnya pada Rabu (18/6/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Wanita ini tetap setuju selama motornya bisa terjual. Ia pun meminta pertemuan dilakukan di depan sebuah toko vape di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.

“Saya ditemani teman saya. Begitu juga Yohanes membawa temannya,” katanya.

Pertemuan tersebut terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di depan toko vape. Melihat rekaman CCTV, awalnya tidak ada yang aneh. Pria yang mengaku bernama Yohanes tampak memeriksa kondisi motor seperti pembeli pada umumnya.

Namun, situasi berubah ketika Yohanes dan temannya yang mengenakan kaos hitam dan masker mengaku sebagai anggota polisi.

“Awalnya, mereka tidak mengaku sebagai polisi. Tetapi saat membicarakan harga motor, dia mengatakan berasal dari Mabes Polri. Saya tanya kantornya, dia bilang di Polda,” lanjutnya.

Yohanes kemudian mulai mengintimidasi Adelia dan temannya untuk memahami pasal-pasal yang mengatur jual beli kendaraan.

Kebetulan, saat itu motor milik Adelia hanya memiliki STNK tanpa BPKB.

“Karena dia bilang kalau sistem COD ini ada pasalnya, saya langsung cek dan benar ada,” kata Adelia.

Adelia berusaha tetap tenang karena nama dalam STNK motor tersebut adalah identitasnya.

Tetapi, hal ini malah membuat pelaku menaikkan nada bicara dan mengeluarkan borgol sembari menggertak. Hal ini membuat Adelia dan temannya merasa terintimidasi.

Pelaku kemudian meminta untuk membawa motor milik Adelia, beralasan bahwa motor tersebut akan dikembalikan jika Adelia mendatangi Polda Metro Jaya dengan membawa surat pernyataan tidak akan melakukan jual beli tanpa surat-surat lengkap.

“Saya tidak sampai diborgol, tetapi dia sudah mengeluarkan borgol untuk mengancam kami dan langsung membawa motor. STNK masih dengan saya. Dia menyuruh untuk fotokopi STNK dan membawanya ke polda,” tuturnya.

Adelia saat itu hanya bisa pasrah karena ketakutan namun belum menyadari menjadi korban penipuan.

Karena pada saat itu, ponsel Yohanes masih bisa dihubungi dan pesan yang dikirimkan masih terkirim.

Namun, pada pagi harinya, ponsel Yohanes sudah tidak bisa dihubungi.

“Paginya saya menghubunginya untuk menanyakan ke mana saya harus pergi dan bertemu siapa, tetapi hanya centang satu. Teman saya mencoba menghubunginya dan ternyata masih bisa centang dua, berarti saya diblokir,” tuturnya.

Kemudian, pada Rabu (18/6/2025) juga, Adelia segera melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Barat dan berharap pelaku bisa segera ditangkap.

Tag:

Category List

Social Icons