Sidang Etik Menanti Mantan Wakapolres Taliabu Kompol SJ
Ternate (BERITA HARIAN ONLINE) – Eks Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol SJ, tengah menanti jalannya sidang etik yang diselenggarakan oleh tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara terkait tuduhan perselingkuhan dengan seorang anggota DPRD Malut bernama inisial AYM.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, saat dihubungi pada hari Rabu, menyatakan bahwa pihak Propam telah melakukan pemeriksaan saksi ahli, dan kini sedang menunggu proses pemberkasan serta pembentukan komisi sidang etik.
“Kami sudah mendapatkan keterangan dari saksi ahli. Saat ini kami tinggal menunggu proses pemberkasan dan pembentukan komisi yang akan memimpin sidang,” ujar Bambang.
Kabid Humas pun mengingatkan semua anggota Polda Malut agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga, karena sesuai dengan komitmen Kapolda, setiap pelanggaran akan ditindak berdasarkan aturan yang berlaku.
Selain tuduhan perselingkuhan, Kompol SJ juga dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Malut atas tuduhan kekerasan terhadap saudari istrinya, Novia Wulandari Amra. Laporan ini tercatat dengan nomor: STPLP/25/III/2025/SPKT/Polda Maluku Utara tertanggal 19 Maret 2025.
Sebelumnya, Kompol SJ telah dikenai sanksi penempatan khusus (Patsus) selama 14 hari tanpa jabatan di Polres Ternate terkait dugaan perselingkuhan.
Kasus ini menjadi perhatian setelah putri kandung Kompol SJ, Dini, mempublikasikan bukti dugaan perselingkuhan ayahnya di media sosial pada 21 Februari 2025.
Dalam unggahannya, Dini mengungkapkan rasa kecewanya, bahkan meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memecat ayahnya dari institusi kepolisian.
Dia juga mendesak Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, untuk mencopot AYM dari keanggotaan DPRD.
Dini menegaskan bahwa unggahannya dilakukan tanpa tekanan dan siap membela ibunya meskipun menghadapi risiko hukum.
Kompol SJ dicopot dari jabatannya setelah diduga berselingkuh dengan oknum anggota DPRD Malut berinisial AYM.
Pencopotan ini dilakukan Polda Maluku Utara menyusul unggahan viral putri Kompol SJ yang membongkar dugaan perselingkuhan tersebut di media sosial.
Saat ini, posisi Wakapolres Pulau Taliabu dijabat oleh Kompol Sinar Syamsu dari Itwasda Polda Malut.







