Home / Hukum dan Kriminal / Legislator Mendesak Sanksi Tegas untuk Biro Travel yang Menyalahgunakan Visa

Legislator Mendesak Sanksi Tegas untuk Biro Travel yang Menyalahgunakan Visa

gunakan visa nonhaji legislator desak biro travel ditindaktegas

Legislator Mendesak Sanksi Tegas untuk Biro Travel yang Menyalahgunakan Visa

Jika terungkap, mereka dapat ditahan, dideportasi, dan tidak mendapatkan pelayanan di Tanah Suci

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Hasan Basri Agus, menuntut pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada biro perjalanan yang memberangkatkan calon jemaah haji ke Tanah Suci dengan menggunakan visa selain visa haji, seperti visa ziarah, kerja, atau bisnis.

Hal ini jelas dilarang oleh pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi.

“Penggunaan visa nonhaji untuk ibadah haji merupakan tindakan ilegal yang sangat berisiko bagi para jemaah. Pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan pelaksanaan ibadah haji dengan visa resmi yang diperoleh melalui kuota nasional,” ujar Hasan Basri dalam sebuah pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Politikus Partai Golkar ini juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap oknum biro travel serta pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam pengiriman jemaah dengan visa nonhaji.

“Tindakan mereka membahayakan jemaah haji. Jika terungkap, mereka bisa ditahan, dideportasi, dan tidak mendapatkan pelayanan di Tanah Suci. Ini jelas merupakan bentuk penelantaran dan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Hasan Basri juga meminta Kementerian Agama bersama Kepolisian dan Ditjen Imigrasi untuk meningkatkan pengawasan dan menyelidiki biro travel yang melanggar aturan.

“Kementerian Agama dan BPH (Badan Penyelenggara Haji) harus bertindak tegas dengan mencabut izin, membekukan operasional, serta memasukkan biro travel yang melanggar ke dalam daftar hitam. Tidak boleh ada toleransi bagi mereka yang memanfaatkan ketidaktahuan jemaah demi keuntungan pribadi,” ungkap anggota Komisi VIII DPR RI tersebut.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta bersama Imigrasi menggagalkan keberangkatan 36 calon jemaah haji ilegal dari Tegal, Makassar, Jakarta, dan Medan.

Mereka kedapatan menggunakan visa nonhaji dan berencana terbang menggunakan SriLankan Airlines dengan rute Jakarta–Colombo–Jeddah.

Tag:

Category List

Social Icons