Keputusan Hukum Terbaru: Keberatan Hasto Ditolak dan Akun Ridwan Kamil Diretas
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Beragam kejadian hukum pada hari sebelumnya (11/4) menjadi pusat perhatian, dari keputusan hakim yang menolak keberatan Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku hingga konfirmasi Ridwan Kamil tentang peretasan akun Instagramnya.
Berikut ini adalah ringkasan BERITA HARIAN ONLINE tentang berita hukum kemarin yang patut dibaca lagi:
1. Keberatan Hasto Kristiyanto dalam Kasus Harun Masiku Ditolak Hakim
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak eksepsi atau nota keberatan Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam kasus dugaan penghalangan penyidikan korupsi terhadap tersangka Harun Masiku dan suap.
Hakim Ketua Rios Rahmanto menyatakan bahwa keberatan yang diajukan oleh Hasto dan tim kuasa hukumnya tidak dapat diterima karena penuntut umum sudah menyampaikan dakwaan secara rinci dan lengkap berdasarkan hasil penyidikan.
“Keberatan formil yang diajukan baik oleh terdakwa maupun penasihat hukum tidak cukup beralasan untuk menghentikan pemeriksaan kasus ini di tahap eksepsi,” ungkap Hakim Ketua dalam sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat.
2. KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idul Fitri 1446 H
Hingga 10 April 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 561 laporan terkait gratifikasi sehubungan dengan Idul Fitri 1446 H.
“Pelaporan tersebut berasal dari 453 pelapor yang mewakili 106 instansi,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Jumat.
Budi menjelaskan bahwa dari 561 laporan, 520 di antaranya adalah laporan penerimaan gratifikasi, sementara 41 lainnya adalah penolakan penerimaan gratifikasi.
3. Satgas Damai Cartenz Lakukan Penyisiran untuk Mencari Korban KKB di Yahukimo
Satgas Damai Cartenz melakukan operasi penyisiran guna mencari pendulang emas yang menjadi korban pembunuhan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
“Penyisiran ini bertujuan untuk menemukan korban yang selamat maupun yang telah meninggal akibat tindakan brutal KKB,” ujar Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani di Jayapura, Jumat.
Brigjen Faizal yang juga menjabat Waka Polda Papua menambahkan bahwa ada tiga lokasi di Kabupaten Yahukimo yang akan disisir, dimulai dari Lokasi 22. Penyisiran dilakukan bertahap untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
4. Sekretaris Kemenko Perekonomian Tidak Hadiri Panggilan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, tidak hadir untuk pemeriksaan sebagai saksi pada hari Jumat.
“Penyidik belum memberikan informasi,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, menjelaskan alasan ketidakhadiran Susiwijono.
Tessa menjelaskan bahwa Susiwijono telah mengajukan permohonan untuk menjadwal ulang pemeriksaannya pada Senin (21/4).
5. Ridwan Kamil Konfirmasi Akun Instagramnya Diretas
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengonfirmasi bahwa akun Instagram pribadinya @ridwankamil telah diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Sejak pukul 19.20 WIB, akun IG saya @ridwankamil tidak bisa saya akses. Saya tidak memposting apa pun hari ini. Saya menyimpulkan bahwa akun saya benar sedang diretas,” kata Ridwan Kamil dalam pernyataan yang diterima di Bandung, Jumat.
Ridwan Kamil juga menyebutkan bahwa kejadian peretasan tersebut telah dilaporkan kepada pihak Meta sebagai pengelola platform Instagram untuk memulihkan akunnya.









