Home / Hukum dan Kriminal / Kapolres: Lima Anggota Polisi Puncak Jaya Dipecat Karena Disersi

Kapolres: Lima Anggota Polisi Puncak Jaya Dipecat Karena Disersi

kapolres lima polisi puncak jaya dipecat karena disersi

Pemberhentian Lima Polisi Puncak Jaya Karena Disersi

Jayapura (BERITA HARIAN ONLINE) – Kapolres Puncak Jaya, AKBP Ahmad Fauzan, memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Polri bagi lima anggota Polres Puncak Jaya pada Rabu (23/7) akibat disersi.

Pelaksanaan upacara pemecatan tersebut dilakukan di lapangan apel Mapolres Puncak Jaya di Mulia tanpa kehadiran kelima mantan anggota Polri tersebut, atau dikenal sebagai in absensia.

Kelima personel yang mengalami PTDH yaitu Bripka HY, Brigpol SM, Brigpol NR, Briptu AM, dan Bripda JDI, terlibat dalam masalah pidana atau pelanggaran disiplin berupa meninggalkan tempat tugas.

“Polri selalu menjadi sorotan masyarakat terkait tugas pokoknya yang bersinggungan dengan aspek kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, saya tegaskan kepada seluruh personel Polri di Polres Puncak Jaya agar terus menjaga etika, moral, dan perilaku baik, baik di lingkungan tempat tinggal maupun saat melaksanakan tugas sehari-hari,” ujar AKBP Ahmad Fauzan.

Untuk menjaga etika, moral, dan perilaku agar sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku, Polres Puncak Jaya berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran perilaku personel, khususnya bagi anggota Polri di Polres Puncak Jaya.

“Ini adalah contoh sanksi bagi anggota Polri yang melakukan tindak pidana atau melanggar peraturan disiplin seperti disersi, karena tindakan tersebut dianggap tidak dapat menjaga dan meningkatkan citra, solidaritas, kredibilitas, serta kehormatan Polri,” jelas AKBP Ahmad Fauzan.

Tag:

Category List

Social Icons