Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Tugasnya Terkait Video Dugem Narapidana di Sel
Pekanbaru (BERITA HARIAN ONLINE) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Riau telah mencopot Kepala Rumah Tahanan Kelas I Pekanbaru atau Sialang Bungkuk, termasuk kepala pengamanan rutan (KPR), menyusul beredarnya video yang menampilkan dugaan narapidana berpesta di dalam sel.
Menurut Maizar, Kepala Kanwil Ditjen PAS Riau, pada hari Kamis di Pekanbaru, mereka yang bersangkutan telah dicopot untuk keperluan pemeriksaan. Sebagai pengganti sementara, Kepala Bidang Pengamanan Kanwil Kemenkumham Riau, Nimrot Sihotang, ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh).
“Kami telah menarik sementara kepala rutan dan KPR-nya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor wilayah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah melakukan penggeledahan di sejumlah sel sebagai tindak lanjut dari insiden yang diduga terjadi pada Senin malam (14/4). Pihaknya tetap berkomitmen memberikan sanksi tegas bagi narapidana yang terbukti bersalah, mulai dari pencabutan remisi hingga penambahan hukuman.
“Petugas yang terlibat juga akan menghadapi sanksi sesuai peraturan jika ditemukan bukti keterlibatan,” tegas Maizar.
Sebelumnya, sebuah video menampilkan beberapa pria yang diduga tahanan sedang pesta dengan musik keras viral di media sosial, disinyalir terjadi di Rutan Kelas I Pekanbaru.
Dalam video singkat tersebut, terlihat sejumlah orang menari sambil berdiri atau duduk, dengan latar musik keras dan beberapa botol minuman di sekitarnya.
Terlihat pula ada botol bekas dengan sedotan putih menyerupai bong, alat hisap sabu. Ada juga seorang pria duduk di sudut ruangan dengan handphone di telinganya.
Saat ini belum dapat dipastikan kapan dan di mana video tersebut diambil, serta siapa yang merekam dan menyebarkannya. Sebanyak 14 narapidana telah diperiksa terkait video tersebut, dan penyelidikan masih terus berlanjut.









