Kejaksaan Agung Jelaskan Alasan Belum Menetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka
ANTARA – Kejaksaan Agung masih belum menetapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka. Proses penyelidikan masih berlangsung dan sampai saat ini belum ada penetapan resmi terhadap status hukum yang bersangkutan. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menyelesaikan penyelidikan ini secara menyeluruh dan adil, memastikan semua prosedur hukum diikuti dengan tepat.









