Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Berbagai kejadian hukum telah berlangsung di Indonesia pada Jumat (13/6), meliputi studi yang dilakukan oleh KPK mengenai potensi korupsi di sektor tambang dan langkah penyederhanaan indeks visa RI dari 133 menjadi 110 oleh Imigrasi.
Berikut adalah lima berita hukum menarik pilihan BERITA HARIAN ONLINE.
KPK Melakukan Kajian Potensi Korupsi di Sektor Tambang Sebelum Isu Raja Ampat Mencuat
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menyusun kajian mengenai potensi korupsi di sektor pertambangan sebelum mencuatnya isu tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
“Kajian tersebut sedang diproses dan nantinya akan diserahkan kepada kementerian/lembaga terkait untuk mitigasi. Namun, isu di sana terlanjur mencuat,” ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6).
Selengkapnya baca di sini.
Ketua MA Akan Mengganti Aparat Pengadilan yang Transaksional
Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, menginginkan agar sistem peradilan di Indonesia bebas dari segala bentuk penyalahgunaan dan berencana mengganti aparat pengadilan yang terlibat dalam praktik transaksional.
“Harapan besar saya adalah agar di masa depan tidak ada lagi aparatur Mahkamah Agung atau peradilan yang memberikan layanan secara transaksional, itulah mimpi besar saya,” kata Sunarto di Jakarta, Jumat (13/6).
Selengkapnya baca di sini.
Komnas HAM: Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyatakan bahwa kegiatan penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, memiliki potensi besar untuk melanggar hak asasi manusia, terutama terkait lingkungan hidup.
“Potensinya sangat besar untuk menyebabkan pelanggaran HAM, khususnya di bidang lingkungan hidup. Setiap warga negara memiliki hak yang dijamin konstitusi untuk lingkungan hidup yang sehat,” ungkap Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah di Jakarta, Jumat (13/6).
Selengkapnya baca di sini.
Imigrasi Simplifikasi Klasifikasi Visa Indonesia, Ada Kategori Baru Seni Budaya
Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penyederhanaan klasifikasi visa Indonesia dari 133 menjadi 110 indeks, sebagai hasil evaluasi menyeluruh untuk memenuhi kebutuhan pemohon visa dan meningkatkan layanan keimigrasian.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengumumkan penerbitan visa indeks C7C, yaitu visa kunjungan untuk kegiatan seni, budaya, dan keterampilan di bidang selain musik, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (13/6).
Selengkapnya baca di sini.
Bareskrim Mendalami Kasus Anak Korban Penyiksaan di Kebayoran Lama
Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus anak yang menjadi korban penganiayaan oleh orang tuanya yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6).
“Proses hukum sedang berlangsung dengan menelusuri dan mendalami kasus ini,” ungkap Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nurul Azizah, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/6).
Selengkapnya baca di sini.









