Kementerian P2MI dan Pemprov NTT Berkomitmen Melindungi Pekerja Migran di Luar Negeri
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mencapai kesepakatan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran yang berasal dari NTT di luar negeri. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan para pekerja migran, serta memberikan bantuan hukum dan sosial jika diperlukan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh pekerja migran, termasuk isu-isu seperti hak tenaga kerja, perlindungan hukum, dan kondisi kerja yang adil. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pekerja migran asal NTT.
Pemerintah Provinsi NTT menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan Kementerian P2MI dalam menyediakan dukungan yang diperlukan bagi warganya yang bekerja di luar negeri. Langkah-langkah konkrit akan diambil untuk memastikan semua pekerja migran mendapatkan perlindungan yang layak dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.








