Komisi V DPR Tekankan Kementerian PUPR Agar Utamakan Jalan Daerah
“Perubahan UU Jalan pada 2024 yang lalu menjadi pijakan hukum bagi pemerintah pusat untuk terlibat langsung dalam memperbaiki jalan daerah, terutama ketika pemerintah daerah tidak memiliki dana yang cukup untuk memperbaikinya,”
Pontianak (BERITA HARIAN ONLINE) – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengimbau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk lebih serius dalam menangani masalah infrastruktur jalan daerah yang masih memerlukan perhatian signifikan dari pemerintah pusat saat ini.
“Dalam rapat kerja bersama Menteri PUPR, bapak Dodi Hanggono yang diadakan di Kompleks Parlemen baru-baru ini, kita membahas tentang Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2024 serta evaluasi pelaksanaan APBN hingga Juli 2025. Saya secara khusus meminta Menteri PUPR untuk fokus dalam menangani jalan-jalan daerah,” ujarnya melalui media sosialnya pada hari Sabtu.
Ia mengungkapkan bahwa banyak daerah saat ini mengalami kesulitan keuangan bahkan hanya untuk mempertahankan kondisi jalan yang ada. “Ini perlu menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.
Lasarus menyoroti tekanan fiskal di daerah yang semakin berat karena penghematan anggaran, yang memerlukan intervensi nyata dari pemerintah pusat.
Dia juga menekankan pentingnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2024 tentang Jalan yang telah direvisi untuk memungkinkan intervensi pusat terhadap jalan-jalan daerah.
“Perubahan UU Jalan pada 2024 yang lalu menjadi pijakan hukum bagi pemerintah pusat untuk terlibat langsung dalam memperbaiki jalan daerah, terutama ketika pemerintah daerah tidak memiliki dana yang cukup untuk memperbaikinya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Lasarus menegaskan tidak ada lagi alasan untuk menjadikan status jalan, apakah itu jalan kabupaten/kota atau provinsi, sebagai penghalang regulatif bagi tindakan pusat.
“Fungsi jalan itu sama, yaitu menghubungkan satu wilayah ke wilayah lainnya dan mendukung mobilitas masyarakat serta distribusi logistik. Yang membedakan hanyalah ego sektoral, dan itu yang harus kita hilangkan,” tekannya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah bisa semakin diperkuat melalui regulasi yang adaptif dan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan nyata di lapangan.
Rapat kerja tersebut juga menjadi kesempatan bagi Komisi V untuk mendorong perbaikan tata kelola pembangunan infrastruktur secara menyeluruh dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita BERITA HARIAN ONLINE.









