Polri Menindaklanjuti Aduan Kementan Mengenai Produsen Beras Curang
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Satgas Pangan Polri telah merespons aduan dari Kementerian Pertanian (Kementan) menyangkut dugaan adanya 212 produsen beras yang melakukan kecurangan.
Tindak lanjut dilakukan dengan memeriksa empat produsen beras pada Kamis (10/7) sebagai bagian dari penyelidikan.
“Betul, dalam proses pemeriksaan,” kata Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf di Jakarta, Sabtu.
Empat produsen beras tersebut berinisial WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG.
Brigjen Pol. Helfi tidak mengungkapkan detail substansi pemeriksaan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa 10 dari 212 produsen beras yang dicurigai telah diperiksa oleh Satgas Pangan Polri bersama Bareskrim Polri dalam upaya mengungkap praktik curang dan melindungi konsumen.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aduan terhadap 212 merek beras yang dianggap tidak memenuhi standar kualitas, baik dari sisi volume, mutu, maupun kejelasan label, yang dilaporkan langsung kepada Kapolri dan Kejaksaan Agung.
Amran menyoroti bahwa momen penindakan ini tepat karena stok beras nasional sedang melimpah sehingga intervensi tidak akan menyebabkan kekurangan pasokan di pasar. Saat ini, stok mencapai 4,2 juta ton.
Menurutnya, pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap praktik kecurangan yang merugikan konsumen.
Amran menegaskan bahwa pengawasan dan tindakan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan keadilan bagi petani, pelaku usaha yang jujur, dan masyarakat sebagai konsumen utama.
“Ini harus kita selesaikan, kesempatan emas untuk kita selesaikan. Di saat produksi kita, stok kita banyak. Jika stok sedikit, hal ini tidak mungkin bisa kita lakukan karena bisa berbalik. Namun sekarang stok kita banyak,” tegas Amran.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita BERITA HARIAN ONLINE.









