Home / Hukum dan Kriminal / KPK Selidiki Aset Robert Bono yang Disita dalam Kasus Rita Widyasari

KPK Selidiki Aset Robert Bono yang Disita dalam Kasus Rita Widyasari

kpk dalami aset robert bono yang disita terkait kasus rita widyasari

KPK Selidiki Aset Robert Bono yang Disita dalam Kasus Rita Widyasari

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera menyelidiki aset milik pengusaha Robert Bonosusatya yang telah disita pada 14-15 Mei 2025 terkait dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

“KPK akan melakukan pendalaman lebih lanjut dalam penyelidikannya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Senin.

Budi menambahkan bahwa KPK menduga adanya keterkaitan antara aset dan barang bukti yang disita dari Robert Bono dengan kasus tersebut.

Sebelumnya, pada Jumat (16/5), KPK mengungkapkan bahwa mereka telah menyita uang tunai dalam berbagai mata uang setelah menggeledah rumah Robert Bono di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 14-15 Mei 2025.

Uang yang disita meliputi Rp788.452.000, 29.100 dolar Singapura, 41.300 dolar Amerika Serikat, dan 1.045 pound sterling.

Selain itu, KPK juga menyita 26 dokumen dan enam barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut.

Dalam penyelidikan kasus ini, KPK telah menyita 91 unit kendaraan serta berbagai benda bernilai ekonomi lainnya.

Penyidik KPK juga menyita lima bidang tanah dengan total luas ribuan meter persegi, dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.

Di sisi lain, mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, masih menjalani hukuman 10 tahun penjara sejak 2017.

Dalam kasus ini, Rita juga dijatuhi denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan penjara karena terbukti menerima gratifikasi sejumlah Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Tag:

Category List

Social Icons