KPK Sebut Mobil Ridwan Kamil Tetap Mulus Meski Dirawat di Bengkel
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa mobil milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, masih dalam kondisi baik, walaupun saat ini dititipkan untuk perawatan di salah satu bengkel di daerah tersebut.
“Sejauh ini tidak ada kerusakan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta pada hari Kamis.
Sebelumnya, KPK telah menyita mobil Mercedes-Benz tersebut ketika melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023 yang berlangsung pada 10 Maret 2025.
Budi menjelaskan bahwa ada alasan tertentu dari penyidik untuk menitipkan mobil Ridwan Kamil ke bengkel, meskipun tidak mengalami kerusakan.
KPK terus memantau untuk memastikan bahwa mobil tersebut tetap dalam kondisi baik.
“Jika penyidik memerlukannya dalam proses investigasi, kendaraan tersebut harus tetap utuh dan tidak dipindahtangankan,” ujarnya.
Dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini, penyidik KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto.
Selain itu, tersangka lainnya adalah pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma.
Kelimanya dijadikan tersangka berdasarkan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB ini mencapai sekitar Rp222 miliar.









