Home / Pendidikan / Menteri PPPA: Pentingnya Keterampilan Olah Emosi untuk Anak

Menteri PPPA: Pentingnya Keterampilan Olah Emosi untuk Anak

tanggapi tawuran sd menteri pppa bekali anak keterampilan olah emosi

Tanggapan Menteri PPPA terhadap Tawuran SD: Pentingnya Keterampilan Mengelola Emosi

Anak perlu diberi kemampuan dalam mengelola emosi, menyelesaikan konflik dengan damai, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan toleransi

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Arifah Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), menyoroti pentingnya peran institusi pendidikan dalam membangun lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.

“Pendidikan karakter harus diintegrasikan dalam proses belajar-mengajar. Anak perlu diberi kemampuan dalam mengelola emosi, menyelesaikan konflik dengan damai, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan toleransi,” ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Kamis, sebagai tanggapan atas insiden tawuran pelajar sekolah dasar di Depok, Jawa Barat.

Menurutnya, penguatan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lembaga pendidikan sangat penting untuk mendeteksi dan menangani potensi kekerasan secara dini.

Lebih jauh, untuk memperkuat upaya pencegahan, Menteri PPPA mendorong pembentukan Ruang Bersama Indonesia (RBI) berbasis perlindungan anak di tingkat desa/kelurahan. Forum ini diharapkan menjadi kolaborasi lintas sektor, termasuk sekolah, tokoh masyarakat, dan aparat, untuk mencegah serta menangani perilaku menyimpang secara efektif.

Beliau mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tawuran yang melibatkan siswa Sekolah Dasar (SD) di wilayah Cilangkap, Kota Depok, pada 10 Mei 2025.

Dalam upaya penanganan, Menteri PPPA menekankan pentingnya peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk memberikan layanan rehabilitasi kepada anak-anak yang terlibat dalam kekerasan atau perilaku menyimpang.

Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Depok untuk memastikan adanya pendampingan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan.

Langkah-langkah meliputi penjangkauan, dukungan psikososial, dan skrining kondisi anak, sebagai bagian dari upaya pencegahan sekunder.

“Kami mengajak orang tua, guru, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah untuk mempertegas komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, terutama di sekolah. Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan mereka. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ungkap Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi.

Tag:

Category List

Social Icons