Home / Sosial / Menteri Karding Berikan Edukasi kepada Pekerja Migran Ilegal yang Dipulangkan dari Malaysia

Menteri Karding Berikan Edukasi kepada Pekerja Migran Ilegal yang Dipulangkan dari Malaysia

menteri karding edukasi pmi ilegal yang dideportasi malaysia

Menteri Karding Berikan Edukasi kepada Pekerja Migran Ilegal yang Dipulangkan dari Malaysia

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memberikan pengarahan kepada 196 pekerja migran ilegal asal Indonesia yang dipulangkan dari Malaysia lewat Pelabuhan Dumai, Riau, pada Sabtu (31/5).

Warga negara Indonesia (WNI) tersebut dideportasi oleh pemerintah Malaysia karena bekerja secara tidak resmi, melebihi izin tinggal, mengalami masalah kesehatan, hingga terlibat masalah hukum, demikian pernyataan tertulis dari Kementerian P2MI.

Dalam kunjungan yang didampingi oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, Menteri Karding menekankan pentingnya bekerja di luar negeri secara resmi dan legal.

“Mengapa hal ini terjadi pada saudara-saudara, itu karena ketika berangkat bekerja tidak melalui jalur resmi,” kata Karding kepada para pekerja migran ilegal tersebut.

Dia menjelaskan bahwa saat ini proses berangkat kerja ke luar negeri secara resmi telah dipermudah. Dengan demikian, calon pekerja migran Indonesia bisa segera berangkat ke luar negeri dengan aman dan terhindar dari risiko yang ditimbulkan oleh penggunaan jasa calo.

“Contohnya yang benar adalah ada perusahaan yang merekrut, ada kontrak kerja, visa kerja, serta izin dari orang tua atau wali,” jelas Menteri Karding.

Dia juga mengimbau agar para calon pekerja migran tidak mudah percaya pada informasi yang tersebar di media sosial mengenai pekerjaan di luar negeri yang menawarkan gaji tinggi.

Karding meminta masyarakat Indonesia yang berminat bekerja di luar negeri untuk mengakses media sosial atau situs resmi Kementerian P2MI untuk mendapatkan informasi lowongan kerja yang legal.

“Untuk prosedur, silakan mendatangi kantor layanan pekerja migran di kabupaten atau kantor BP3MI di wilayah masing-masing, atau bisa juga menghubungi kantor pusat atau Dinas Tenaga Kerja setempat,” katanya.

Lebih lanjut, Karding meminta para pekerja migran yang telah dipulangkan untuk membantu pemerintah menyebarluaskan informasi kepada keluarga atau teman agar mereka berangkat bekerja secara resmi dan terlindungi.

“Tolong beri tahu keluarga di kampung yang ingin bekerja di luar negeri bahwa mereka harus mengikuti prosedur resmi. Bantu pemerintah agar kejadian ini tidak terulang,” imbaunya.

Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan harapannya agar calon pekerja migran yang berangkat melalui Riau memastikan legalitas mereka.

“Kami berharap Riau menjadi gerbang bagi kegiatan keluar negeri, terutama ke Malaysia,” kata Gubernur Abdul Wahid.

Dia juga mengungkapkan bahwa banyak pekerja migran non prosedural mengaku tidak mengetahui persyaratan dan pengurusan dokumen untuk bekerja di luar negeri.

“Di Riau memang masih banyak pekerja migran non prosedural. Mengapa? Karena jaraknya lebih dekat. Teman-teman ini mungkin belum mengetahui cara mengurus dokumen tenaga kerja sehingga ditemukan tidak prosedural,” kata Abdul Wahid.

Tag:

Category List

Social Icons