Kepri dan Inisiatif Penanggulangan Narkoba
Keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud dari pelaksanaan Astacita dan program prioritas Presiden RI dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Batam (BERITA HARIAN ONLINE) – Mei 2025 akan tercatat sebagai momen penting dalam sejarah upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkotika di Indonesia, setelah aparat berhasil menggagalkan dua kali upaya penyelundupan narkoba dengan total 4 ton.
Pengungkapan dua kasus penyelundupan narkotika ini menjadi catatan sejarah karena terjadi hanya dalam selang waktu tujuh hari antara pengungkapan pertama dan kedua.
Pengungkapan pertama dilakukan oleh TNI Angkatan Laut (AL) pada Rabu (13/5), yang berhasil mencegat penyelundupan 2 ton narkotika jenis sabu dan kokain dari kapal ikan asing berbendera Thailand bernama The Aungtoetoe 99.
Barang bukti sabu seberat 768.823 gram (769 Kg) dan kokain 1.285.030 gram (1,3 ton) diamankan, dengan lima orang anak buah kapal (ABK) sebagai tersangka, terdiri dari satu warga Thailand dan empat warga Myanmar.
Kapal ikan tersebut digunakan oleh jaringan sindikat narkoba lintas negara sebagai modus untuk memasukkan narkotika ke perairan Indonesia melalui Selat Durian di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Sepekan kemudian, pada Rabu (21/5), tim gabungan yang terdiri atas Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, TNI AL, dan Polri kembali menghalau penyelundupan 2 ton narkotika yang diangkut menggunakan kapal motor (KM) Sea Dragon Tarawa yang berlayar dari Andaman, Myanmar menuju perairan Kepri.
Pengungkapan ini mengamankan enam orang ABK sebagai tersangka, terdiri dari empat warga Indonesia dan dua warga Thailand.
Kedua kasus tersebut kini ditangani BNN untuk membongkar sindikat jaringan narkoba internasional yang bertanggung jawab atas penyelundupan sabu dalam jumlah besar ini.
Narkotika dari kedua pengungkapan ini diselundupkan menggunakan kapal ikan dan dikemas dalam bungkus teh China. BNN mengindikasikan narkotika tersebut berasal dari sindikat jaringan narkotika lintas negara yang dikenal dengan sebutan Segitiga Emas (Myanmar, Laos, dan Thailand).
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan implementasi dari Astacita dan program prioritas Presiden RI dalam memerangi dan memberantas narkoba.
Sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan untuk mengungkap kasus-kasus kejahatan yang bersifat trans organized crime seperti penyelundupan, perdagangan manusia, korupsi, dan narkoba, melalui penguatan intelijen untuk memetakan jaringan-jaringan kejahatan tersebut, modus operandi yang digunakan, dan pola pergerakannya.
BNN menindaklanjuti arahan tersebut dengan melakukan berbagai upaya pemetaan jaringan melalui analisis intelijen, penempatan personel intelijen di daerah-daerah rawan, dan penguatan kapasitas SDM intelijen untuk melaksanakan operasi sepanjang waktu.
Hukom menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen BNN untuk menindaklanjuti arahan Presiden dalam melawan jaringan sindikat narkoba baik internasional maupun domestik.
“Kami ingin memberikan pesan kepada sindikat narkotika bahwa tidak ada tempat yang aman bagi mereka di Republik Indonesia,” kata Hukom di Batam, Senin (26/5).









