Pemprov DKI Diminta Segera Menindaklanjuti Rekomendasi dari BPK
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mengimbau Pemprov DKI agar segera melaksanakan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.
“Ada beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari,” ujar Khoirudin di Jakarta, Senin.
Dia menambahkan, pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang diraih Pemprov DKI untuk kedelapan kalinya berturut-turut layak diapresiasi.
Namun, lanjutnya, Pemprov DKI perlu segera melaksanakan semua saran dari BPK sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
Tiga rekomendasi dari BPK RI mencakup identifikasi, pemetaan, dan perumusan kebijakan untuk menggali potensi pajak dan retribusi daerah, serta mengupayakan penerimaan hibah uang dan barang pada unit pendidikan melalui mekanisme APBD.
Selanjutnya, menangani kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan sesuai aturan dan menyetorkannya ke kas daerah.
Terakhir, mengatur aset yang dikuasai dengan tertib, memperbarui pencatatan aset tanah, serta fasilitas sosial dan umum (fasos fasum), dan menagih kontribusi penggunaan barang milik daerah (BMD) sesuai perjanjian kerja sama.
“DPRD akan memantau agar sebelum 60 hari, catatan yang menjadi kewajiban Pemda akan kita kawal,” tuturnya.
Ia berharap, kolaborasi legislatif dan eksekutif terus berjalan baik sehingga predikat WTP dapat terus dipertahankan.
“Ini adalah kolaborasi yang positif antara eksekutif dan legislatif. Pengawasan legislatif yang maksimal tercermin dari hasil BPK,” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menginginkan agar pencapaian opini WTP delapan kali berturut-turut pada Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI dari BPK RI dapat memotivasi seluruh jajaran untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Pengelolaan keuangan adalah modal penting untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan di tingkat nasional maupun global,” kata Pramono.
Dia menjelaskan bahwa pencapaian WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2024 merupakan yang kedelapan kalinya secara beruntun, diharapkan dapat terus dipertahankan di tahun-tahun berikutnya.
Pramono menegaskan pihaknya akan terus memperbaiki pengelolaan keuangan dan aset daerah sebagai bentuk upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan yang optimal bagi masyarakat.









